batampos – Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam mendorong penataan ulang nama-nama jalan, simpang, bundaran, hingga ruang publik agar mencerminkan sejarah dan tokoh Melayu.
Ketua Umum LAM Provinsi Kepri Kota Batam, Raja Haji Muhammad Amin, menegaskan langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga jati diri budaya di tengah pesatnya modernisasi kota.
“Sudah saatnya kita memelayukan semua nama tempat, jalan, simpang, bundaran, dan ruang publik lainnya. Ini bukan sekadar soal nama, tetapi tentang marwah dan identitas negeri,” ujarnya.
Ia menyoroti sejumlah nama lokasi di Batam yang dinilai tidak memiliki akar historis maupun nilai budaya Melayu. Salah satunya adalah Simpang Frengky di pertemuan Jalan Laksamana Bintan dan Jalan Raja Ali Kelana.
Menurutnya, penamaan tersebut tidak mencerminkan sejarah ataupun tokoh Melayu.
“Seumur hidup saya tak pernah berjumpa dengan yang namanya Pak Frengky ini,” katanya.
Sebagai alternatif, ia mengusulkan penggunaan nama tokoh Melayu yang memiliki kontribusi nyata dalam sejarah, seperti Raja Ali Kelana dan tokoh besar lainnya.
Selain itu, ia juga menyoroti penyebutan salah satu simpang di wilayah Bengkong yang dikenal dengan istilah bernuansa tidak pantas.
“Ini tidak boleh dibiarkan. Ruang publik harus mencerminkan adab dan nilai budaya Melayu,” tegasnya.
LAM Batam, lanjutnya, tidak hanya berhenti pada wacana. Pihaknya akan berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk mengintegrasikan nama-nama bernuansa Melayu ke dalam sistem digital, termasuk platform seperti Google Maps.
Langkah ini dinilai penting agar perubahan nama tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga dikenal luas oleh masyarakat.
Komitmen tersebut juga telah dituangkan dalam keputusan resmi LAM Batam tentang petuah, program kerja, dan rekomendasi yang ditetapkan pada 26 Oktober 2025.
Dalam salah satu poinnya, disebutkan bahwa setiap penamaan jalan, gedung, taman, dan fasilitas publik harus melibatkan LAM serta diarahkan menggunakan nama-nama Melayu, termasuk penulisan dalam aksara Arab Melayu dan Bahasa Indonesia.
Raja Amin menegaskan, Batam sebagai kota industri dan perdagangan internasional tidak boleh kehilangan akar sejarahnya sebagai bagian dari peradaban Melayu.
“Pembangunan boleh maju, teknologi boleh berkembang, tetapi jati diri Melayu tidak boleh hilang dari negeri ini,” ujarnya.
Menurutnya, penamaan ruang publik berbasis Melayu menjadi langkah konkret untuk memastikan identitas lokal tetap hidup dan diwariskan kepada generasi mendatang. (*)
Editor : Jamil Qasim