Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Bea Cukai Batam Perketat Pengawasan Narkoba

Eusebius Sara • Senin, 4 Mei 2026 | 16:01 WIB
Ilustrasi. Petugas Bea Cukai Batam melakukan pemeriksaan ketat terhadap barang bawaan penumpang di area pelabuhan sebagai upaya pencegahan penyelundupan narkotika dan barang ilegal. Pengawasan diperketat di pintu masuk internasional untuk menjaga keamanan wilayah perbatasan. / Unsplash
Ilustrasi. Petugas Bea Cukai Batam melakukan pemeriksaan ketat terhadap barang bawaan penumpang di area pelabuhan sebagai upaya pencegahan penyelundupan narkotika dan barang ilegal. Pengawasan diperketat di pintu masuk internasional untuk menjaga keamanan wilayah perbatasan. / Unsplash

 

batampos – Bea Cukai Batam meningkatkan pengawasan di seluruh pintu masuk wilayah, terutama pelabuhan internasional dan bandara, sebagai langkah preventif untuk mencegah penyelundupan narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP). Kebijakan ini dilakukan menyusul meningkatnya pengungkapan kasus narkoba yang mayoritas berasal dari jaringan luar negeri.

Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Agung Widodo, melalui Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI), Setiawan Rosyidi, menegaskan bahwa pengawasan kini diperketat di titik-titik rawan yang menjadi jalur masuk barang ilegal ke Batam.

Menurut Setiawan, pengawasan dilakukan secara berlapis dengan menggabungkan pemeriksaan manual dan pemanfaatan teknologi kepabeanan modern untuk mendeteksi barang mencurigakan, baik dari penumpang maupun kargo.

“Bea Cukai Batam terus memperkuat pengawasan terhadap NPP di pintu masuk seperti pelabuhan dan bandara. Ini menjadi prioritas kami dalam mencegah masuknya narkotika ke wilayah Indonesia, khususnya Batam,” ujarnya, Senin (4/5).

Ia menambahkan, upaya tersebut tidak dilakukan secara mandiri, melainkan melalui kerja sama lintas instansi. Bea Cukai Batam terus memperkuat sinergi dengan TNI, Polri, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam penegakan hukum serta pemberantasan jaringan penyelundupan narkoba.

“Kami memiliki kerja sama yang erat dengan TNI, Polri, dan BNN. Sinergi ini menjadi bukti komitmen bersama pemerintah dalam memerangi penyelundupan narkotika,” kata Setiawan.

BACA JUGA: Menu MBG Siswa di Anambas Mengandung Boraks dan Bakteri Berbahaya

Penguatan pengawasan ini juga sejalan dengan sejumlah pengungkapan kasus narkotika yang berhasil dilakukan aparat penegak hukum di Batam dalam dua bulan terakhir. Satres Narkoba Polresta Barelang bersama Bea Cukai dan instansi terkait berhasil mengungkap beberapa kasus besar peredaran narkoba.

Dari hasil penindakan tersebut, aparat menyita barang bukti berupa sabu seberat 1.075 gram serta 1.931 cartridge vape yang mengandung zat narkotika. Barang haram tersebut diketahui sebagian besar berasal dari Malaysia dan masuk melalui jalur pelabuhan internasional.

Sebanyak 13 tersangka juga telah diamankan dan kini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini kembali menegaskan bahwa Batam masih menjadi salah satu wilayah yang menjadi target jaringan narkotika internasional. Oleh karena itu, penguatan pengawasan di pintu masuk menjadi langkah strategis untuk menutup celah peredaran barang terlarang tersebut.

Sebagai bentuk komitmen penegakan hukum, seluruh barang bukti hasil pengungkapan kasus tersebut telah dimusnahkan oleh Polresta Barelang menggunakan insinerator. Langkah ini menjadi simbol keseriusan aparat dalam memberantas peredaran narkoba sekaligus memperkuat pengawasan di wilayah perbatasan. (*)

Editor : Putut Ariyotejo
#tni #polri #bea cukai batam #bnn #narkoba