batampos – Aksi balap liar yang masih marak di sejumlah ruas jalan Kota Batam kini menjadi perhatian serius jajaran Polresta Barelang. Polisi tidak lagi hanya mengandalkan sanksi tilang, tetapi mulai menyiapkan langkah tegas berupa pencabutan sementara Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi pelanggar yang berulang kali terjaring razia.
Kebijakan tersebut disiapkan menyusul tingginya aktivitas balap liar yang dilakukan kelompok remaja pada malam hingga dini hari. Selain membahayakan keselamatan pengguna jalan, aksi tersebut juga memicu keresahan masyarakat akibat suara bising knalpot brong yang digunakan para pelaku.
Kasatlantas Polresta Barelang, Kompol Afiditya Arief Wibowo, mengatakan pihaknya telah mendata sejumlah pelanggar yang beberapa kali diamankan dalam razia balap liar. Polisi kini menerapkan pola penindakan bertahap terhadap para pelaku.
Baca Juga: Jembatan Batam-Bintan dan Jalur Kereta Api Masuk RTRW Bintan 2026-2046
“Kalau masih mengulangi pelanggaran sampai tiga kali, tidak hanya ditilang. Kami siapkan sanksi pencabutan SIM sementara agar ada efek jera,” ujar Afiditya, Selasa (12/5).
Menurut dia, kebijakan tersebut diterapkan karena sebagian pelaku yang sebelumnya telah ditindak masih kembali melakukan aksi serupa di lokasi berbeda. Polisi menilai penindakan biasa belum cukup memberikan efek pencegahan.
Selain itu, polisi juga akan memberikan tindakan tegas terhadap pelaku balap liar yang belum memiliki SIM. Remaja yang terjaring razia akan dipanggil bersama orangtuanya untuk menjalani pembinaan dan menerima sanksi sesuai aturan yang berlaku.
“Bagi yang belum memiliki SIM, orangtuanya akan kami panggil. Mereka akan diberikan pembinaan dan sanksi tegas sesuai ketentuan karena anak-anak ini sudah membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lain,” katanya.
Baca Juga: Charli XCX Tampilkan Sisi Emosional di Lagu Baru “I Keep On Thinking Bout You"
Dalam beberapa pekan terakhir, Satlantas Polresta Barelang telah mengamankan ratusan kendaraan dari berbagai lokasi razia. Kendaraan yang disita didominasi sepeda motor dengan modifikasi tidak standar, terutama penggunaan knalpot brong yang menghasilkan suara bising.
Pantauan di Mapolresta Barelang belum lama ini, ratusan kendaraan hasil penindakan tampak berjajar memenuhi halaman kantor polisi. Kendaraan tersebut terdiri dari motor sport, motor bebek, hingga skuter matik yang sebagian besar telah dimodifikasi dengan ban kecil dan knalpot racing.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono menegaskan patroli dan penindakan akan terus diperkuat di sejumlah titik rawan balap liar seperti Batam Centre, Alun-alun Engku Putri, Jalan Tengku Fisabilillah, hingga kawasan Mata Kucing, Sekupang.
“Pasti kita tindak tegas. Saya meminta seluruh jajaran polsek meningkatkan patroli malam karena aksi ini sudah sangat meresahkan masyarakat,” tegas Anggoro (*).
Editor : Putut Ariyotejo