batampos - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pihak-pihak dari sejumlah perusahaan yang diperiksa dalam kasus dugaan korupsi dan pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan RI hingga saat ini masih berstatus sebagai saksi.
Penegasan tersebut disampaikan menyusul berkembangnya informasi terkait pemeriksaan sejumlah direksi dan perwakilan perusahaan di Batam yang dilakukan penyidik KPK dalam beberapa waktu terakhir. Pemeriksaan diketahui masih terus berlangsung dengan lokasi yang berpindah-pindah.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa para pihak yang dipanggil penyidik sejauh ini masih dimintai keterangan dalam kapasitas sebagai saksi untuk melengkapi proses penyidikan perkara dugaan korupsi sertifikasi K3 tersebut.
Baca Juga: KPK: Tiga Perusahaan di Batam Diduga Setor Rp6,5 Miliar ke Oknum Pejabat Kemenaker
“Status pemeriksaan para pihak dalam kapasitas sebagai saksi,” ujar Budi, Selasa (19/5).
Dalam kasus ini, KPK sebelumnya memanggil enam orang dari sejumlah perusahaan di Batam untuk dimintai keterangan terkait dugaan praktik pemerasan dan pemberian uang tidak sah dalam proses pembinaan, pelatihan, hingga penerbitan sertifikat K3 di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.
Enam orang tersebut masing-masing berinisial NOV selaku Direktur PT KGBS, EKB Direktur Utama PT KGBS, MAA Direktur PT TT, HAF Komisaris PT TT, MAS Direktur PT SIMB, serta MBP pegawai PT SIMB.
Dari enam saksi tersebut, lima orang hadir memenuhi panggilan penyidik KPK, sementara satu orang berinisial MBP tidak hadir. Pemeriksaan sebelumnya juga sempat dilakukan dengan meminjam fasilitas ruangan di Polresta Barelang.
Baca Juga: KPK Mulai Sisir Perusahaan di Batam, Kasus Sertifikasi K3 Kian Meluas
Penyidik mendalami dugaan adanya permintaan dan pemberian sejumlah uang oleh pihak perusahaan kepada oknum pegawai maupun pejabat di Kementerian Ketenagakerjaan terkait penerbitan sertifikat K3. Dugaan aliran dana tersebut disebut dilakukan baik secara tunai maupun melalui transfer ke rekening tertentu.
Dalam pengembangan penyidikan, KPK juga mengungkap dugaan adanya aliran dana miliaran rupiah dari tiga perusahaan di Batam kepada oknum di Kementerian Ketenagakerjaan dalam rentang waktu 2019 hingga 2025. Temuan tersebut masih terus ditelusuri oleh penyidik.
Hingga saat ini, KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait kemungkinan penetapan tersangka baru dari pihak perusahaan yang diperiksa. Penyidik masih fokus mengumpulkan keterangan saksi dan alat bukti untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan korupsi dalam pengurusan sertifikasi K3 tersebut.
Editor : Putut Ariyo