batampos – Aksi balap liar yang kembali meresahkan warga Kecamatan Batam Kota mendapat respons cepat dari jajaran Polsek Batam Kota. Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 Polri, personel patroli langsung turun ke lapangan untuk membubarkan para pelaku balap liar di kawasan Jalan Raya Simpang Helm hingga depan Gereja HKBP, Batam Kota, Rabu (20/5) dini hari.
Kawasan tersebut dalam beberapa waktu terakhir disebut warga kerap menjadi titik berkumpul para remaja dan pemuda yang melakukan balap liar pada malam hingga menjelang pagi. Aktivitas itu dinilai mengganggu ketertiban umum sekaligus membahayakan pengguna jalan yang melintas di jalur utama Batam Kota tersebut.
Laporan pengaduan disampaikan seorang warga bernama Fadli melalui layanan darurat 110 Polri. Dalam laporannya, warga mengeluhkan suara bising kendaraan serta aksi kebut-kebutan yang berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas.
Menanggapi laporan tersebut, personel piket Batara Biru di bawah tanggung jawab Ps Kapolsek Batam Kota AKP Benny Syahrizal langsung bergerak menuju lokasi. Patroli lapangan dilakukan oleh Aiptu Sahat S. Pakpahan bersama Aiptu Natalius Zai untuk melakukan pengecekan sekaligus penanganan situasi di lokasi.
Saat tiba di kawasan Simpang Helm, petugas mendapati adanya aktivitas balap liar yang tengah berlangsung. Polisi kemudian segera melakukan pembubaran guna mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus mengantisipasi potensi kecelakaan lalu lintas.
Selain melakukan penertiban, petugas juga memberikan imbauan kepada para pedagang di sekitar depan Gereja HKBP, termasuk pedagang kaki lima dan usaha kuliner malam, agar tidak memberi ruang bagi kelompok remaja untuk berkumpul hingga larut malam yang berpotensi memicu aksi balap liar kembali terjadi.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono menegaskan balap liar merupakan pelanggaran lalu lintas yang memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan pengguna jalan. Menurutnya, aksi tersebut tidak hanya mengancam pelaku, tetapi juga masyarakat umum yang melintas di lokasi.
“Balap liar bukan hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga membahayakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya. Kami mengajak seluruh masyarakat bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” ujar Anggoro.
Secara teknis, aksi balap liar umumnya terjadi di ruas jalan lurus dengan arus kendaraan yang mulai lengang pada malam hari. Selain berisiko menyebabkan kecelakaan fatal, aktivitas tersebut juga kerap memicu tindak kriminal lain seperti penggunaan knalpot tidak standar, perjudian, hingga konsumsi minuman keras.
Dalam kegiatan penertiban tersebut, polisi memastikan tidak ditemukan korban jiwa maupun kerugian material. Situasi di lokasi berhasil dikendalikan dan kembali kondusif setelah patroli serta pengawasan dilakukan.
Polsek Batam Kota mengimbau masyarakat agar segera melapor melalui layanan Call Center 110 apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan bersama di wilayah Kota Batam. (*)
Editor : Putut Ariyo