Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Polisi Sita 61 Motor Berknalpot Brong di Batam

Yofie Yuhendri • Senin, 25 Mei 2026 | 06:01 WIB
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang menindak 61 sepeda motor dalam operasi cipta kondisi (cipkon) yang digelar pada Sabtu (24/5) malam.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang menindak 61 sepeda motor dalam operasi cipta kondisi (cipkon) yang digelar pada Sabtu (24/5) malam.

batampos – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang menindak 61 sepeda motor dalam operasi cipta kondisi (cipkon) yang digelar pada Sabtu (24/5) malam. Kendaraan tersebut ditindak karena menggunakan knalpot brong dan tidak dilengkapi dokumen kendaraan.

Operasi dilakukan di sejumlah titik rawan pelanggaran lalu lintas dan balap liar, termasuk kawasan Sekupang. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas banyaknya keluhan masyarakat terkait suara bising knalpot brong dan aksi balap liar yang meresahkan pada malam hari.

Kaur Bin Ops (KBO) Satlantas Polresta Barelang, Iptu Yudhi Patra, mengatakan operasi tersebut bertujuan menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polresta Barelang.

“Kegiatan ini kami lakukan sebagai respons atas aduan masyarakat terkait balap liar dan penggunaan knalpot brong yang sangat meresahkan. Operasi difokuskan di sejumlah titik rawan pelanggaran,” ujar Yudhi.

Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan edukasi kepada pengendara agar lebih tertib dan mematuhi aturan lalu lintas. Dalam operasi itu, polisi menerapkan penindakan melalui tilang elektronik mobile (ETLE Mobile).

“Tujuan kegiatan ini bukan hanya penindakan, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat agar bersama-sama menjaga ketertiban berlalu lintas demi keselamatan bersama,” katanya.

Seluruh kendaraan pelanggar diamankan ke Mapolresta Barelang. Pengendara dapat mengambil kembali kendaraannya dengan syarat mengganti knalpot menggunakan standar pabrikan dan melengkapi dokumen kendaraan.

“Untuk knalpot brong kami sita dan nantinya akan dimusnahkan,” ungkap Yudhi.

Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Afiditya Arief Wibowo, menegaskan operasi cipta kondisi akan terus digelar secara rutin untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas dan mencegah kecelakaan di jalan raya.

“Kami ingin membangun kesadaran masyarakat bahwa keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama. Kepatuhan terhadap aturan sangat penting untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan nyaman,” ujarnya. (*)

Editor : Jamil Qasim
#Satlantas #operasi cipta kondisi