Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Hingga Mei 2026, Dinsos Batam Tangani 58 ODGJ Telantar

Rengga Yuliandra • Rabu, 27 Mei 2026 | 19:15 WIB
Kantor Dinsos PM Batam di Sekupang. ANTARA/Amandine Nadja
Kantor Dinsos PM Batam di Sekupang. ANTARA/Amandine Nadja

batampos - Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM) terus memperkuat penanganan terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) telantar serta penyandang masalah kesejahteraan sosial (PPKS) sepanjang tahun 2026.

Hingga periode Januari sampai Mei 2026, tercatat sebanyak 58 ODGJ telantar telah mendapatkan penanganan medis dan rehabilitasi di berbagai fasilitas kesehatan rujukan.

Kepala Dinsos PM Batam, Zulkifli Aman, mengatakan sebagian besar ODGJ yang ditemukan di wilayah Batam merupakan warga dari luar daerah dan tidak memiliki pendamping keluarga saat ditemukan oleh petugas di lapangan.

“Untuk penyandang disabilitas mental atau ODGJ dari Januari sampai Mei 2026 sudah ditangani sebanyak 58 klien,” ujar Zulkifli.

Ia menjelaskan, penanganan ODGJ dilakukan melalui kerja sama dengan sejumlah fasilitas kesehatan, mulai dari pemeriksaan medis hingga proses rehabilitasi lanjutan.

“Untuk penanganan ODGJ, Dinsos selalu merujuk ke RSUD, RSBP, dan RSJKO Bintan,” katanya.

Menurutnya, ODGJ yang memiliki identitas domisili Batam umumnya lebih mudah ditangani karena masih memiliki keluarga yang dapat dihubungi untuk proses pendampingan lebih lanjut.

Selain penanganan ODGJ, Dinsos PM Batam juga aktif melakukan pemulangan warga terlantar ke daerah asal. Hingga Mei 2026, sebanyak 17 orang terlantar telah difasilitasi kembali ke daerah masing-masing, dengan mayoritas berasal dari Sumatera Utara dan Jawa Barat.

“Untuk sementara ini orang terlantar di Batam yang dipulangkan ke daerah asal berasal dari Sumatera Utara dan Jawa Barat,” ujarnya.

Tidak hanya itu, penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PPKS) lainnya seperti pengamen, manusia silver, dan gelandangan juga terus dilakukan melalui pendekatan pembinaan sosial.

Para PPKS tersebut kemudian diarahkan ke UPTD Nilam Suri untuk mendapatkan pembinaan dan pendampingan lebih lanjut agar dapat kembali menjalani kehidupan sosial yang lebih baik.

“Untuk penanganan pengamen, manusia silver, dan gelandangan, Dinsos PM melakukan pembinaan dengan merujuk ke UPTD Nilam Suri,” tutupnya. (*)

Editor : Putut Ariyo
#Dinsos Batam #PPKS #pelayanan sosial #odgj #kota batam