Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

KP2MI Resmikan Helpdesk PMI di Pelabuhan Batam Center

Antara • Selasa, 9 Juni 2026 | 13:54 WIB
Peresmian helpdesk P2MI di Pelabuhan International Batam Center oleh Menteri P2MI Mukhtarudin (kedua dari kanan), didampingi oleh Kepala BP3MI Kepri Imam Riyadi (kanan) di Batam, Kepri, Selasa (9/6/2026). ANTARA/Amandine Nadja
Peresmian helpdesk P2MI di Pelabuhan International Batam Center oleh Menteri P2MI Mukhtarudin (kedua dari kanan), didampingi oleh Kepala BP3MI Kepri Imam Riyadi (kanan) di Batam, Kepri, Selasa (9/6/2026). ANTARA/Amandine Nadja

batampos – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) resmi membuka Helpdesk Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Pelabuhan Internasional Batam Center, Kepulauan Riau. Kehadiran layanan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat perlindungan, pengawasan, dan pelayanan bagi pekerja migran Indonesia, khususnya di wilayah perbatasan yang menjadi pintu keluar-masuk pekerja migran.

Peresmian helpdesk dilakukan langsung oleh Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Mukhtarudin, di Batam, Selasa (9/6).

Menurut Mukhtarudin, Batam memiliki posisi strategis sebagai salah satu gerbang utama mobilitas pekerja migran Indonesia menuju negara tetangga, terutama Malaysia dan Singapura. Karena itu, keberadaan helpdesk dinilai penting untuk memastikan pelayanan dan perlindungan dapat diakses dengan lebih mudah oleh masyarakat.

“Kami berkoordinasi dengan seluruh stakeholder yang ada di sini, baik dalam konteks pencegahan maupun pelayanan pekerja migran, baik yang akan berangkat, pulang ke Indonesia, maupun yang dideportasi dari Malaysia dan Singapura,” ujarnya.

Negara Hadir Lindungi PMI

Mukhtarudin menegaskan negara memiliki tanggung jawab untuk memberikan perlindungan kepada seluruh warga negara Indonesia yang bekerja di luar negeri, termasuk mereka yang menghadapi persoalan akibat berangkat melalui jalur nonprosedural.

Menurutnya, keberadaan helpdesk menjadi salah satu bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan pendampingan dan pelayanan kepada pekerja migran.

“Negara tetap hadir karena bagaimanapun mereka adalah warga negara Indonesia. Dengan adanya helpdesk ini kami ingin meningkatkan pelayanan dan perlindungan bagi pekerja migran,” katanya.

Ia juga mengingatkan masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri agar menggunakan jalur resmi dan mengikuti seluruh prosedur yang telah ditetapkan pemerintah.

“Kami mengimbau masyarakat yang ingin menjadi PMI agar melalui jalur resmi, baik melalui KP2MI, balai layanan di daerah, maupun perusahaan penempatan yang telah terdaftar dalam SISKOP2MI,” ujarnya.

Mukhtarudin menambahkan pengawasan di wilayah perbatasan terus diperkuat melalui sinergi berbagai instansi, termasuk TNI, Polri, Bea Cukai, dan lembaga terkait lainnya.

“Kami terus menjaga wilayah perbatasan bersama TNI, Polri, Bea Cukai, dan seluruh instansi terkait. Karena itu masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri harus melalui prosedur yang resmi,” tegasnya.

Pusat Informasi dan Pencegahan TPPO

Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau, Imam Riyadi, menjelaskan Helpdesk PMI di Pelabuhan Batam Center akan berfungsi sebagai pusat layanan informasi, monitoring keberangkatan, serta perlindungan bagi pekerja migran.

Menurutnya, layanan tersebut juga menjadi instrumen penting dalam mencegah praktik penempatan ilegal dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Pertama sebagai tempat monitoring pemberangkatan PMI ke luar negeri, karena harus sesuai dengan identitas dan jumlah PMI saat pengajuan Orientasi Pra-Penempatan (OPP),” kata Imam.

Selain itu, masyarakat dapat memanfaatkan helpdesk untuk memperoleh informasi resmi mengenai prosedur bekerja di luar negeri, konsultasi penempatan kerja, verifikasi dokumen, hingga pelaporan permasalahan yang berkaitan dengan pekerja migran.

“Helpdesk ini juga menjadi bagian dari upaya perlindungan dan pencegahan PMI yang rentan menjadi korban TPPO,” ujarnya.

Jaringan Layanan Migran di Kepri

Imam menyebutkan BP3MI Kepri saat ini telah mengoperasikan sejumlah helpdesk migran di berbagai pintu masuk dan keluar internasional.

Selain di Pelabuhan Batam Center, layanan serupa juga tersedia di Pelabuhan Harbour Bay Batam, Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang, dan Pelabuhan Karimun.

Tidak hanya itu, pemerintah juga telah membentuk tiga Migran Center sebagai pusat edukasi dan informasi pekerja migran yang berlokasi di Batam Tourism Polytechnic, Politeknik Negeri Batam, dan Poltekkes Kemenkes Tanjungpinang.

Melalui jaringan layanan tersebut, pemerintah berharap masyarakat semakin memahami prosedur resmi bekerja di luar negeri dan terhindar dari berbagai risiko penempatan ilegal.

“Harapannya, masyarakat semakin sadar pentingnya bekerja ke luar negeri secara prosedural sehingga perlindungan terhadap pekerja migran dapat berjalan lebih optimal,” kata Imam. (*)

Editor : Putut Ariyo
#Batam Center #BP3MI Kepri #KP2MI #pmi #pekerja migran