batampos – Sebanyak 2.950 calon peserta didik di Kota Batam belum berhasil memperoleh kursi di sekolah negeri pada Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Dari jumlah tersebut, 1.741 merupakan calon siswa SD dan 1.209 calon siswa SMP.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam, Surya Makmur Nasution, menilai tingginya jumlah peserta yang belum diterima bukan semata-mata disebabkan keterbatasan daya tampung sekolah. Menurutnya, banyak pendaftar gugur karena tidak memenuhi persyaratan administrasi pada jalur yang dipilih.
"Masih banyak orang tua yang belum memahami persyaratan di setiap jalur SPMB. Akibatnya, banyak berkas yang tidak memenuhi syarat sehingga anak-anak mereka tidak lolos seleksi," ujar Surya, Selasa (30/6).
Ia menjelaskan, pada jalur afirmasi masih banyak keluarga yang sebenarnya memenuhi kriteria, namun tidak melampirkan dokumen pendukung seperti bukti sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) atau bantuan sosial lainnya.
"Di jalur afirmasi, banyak yang layak, tetapi tidak menyertakan surat keterangan sebagai penerima PKH atau bansos. Ada juga berkas yang persyaratannya kurang lengkap," katanya.
Sementara pada jalur prestasi, banyak peserta dinyatakan tidak memenuhi syarat karena sertifikat yang diunggah belum dilegalisasi oleh induk cabang olahraga atau instansi yang berwenang.
"Untuk jalur prestasi, banyak sertifikat yang belum dilegalisir. Padahal legalisasi harus dilakukan oleh cabang olahraga atau lembaga yang berwenang," jelasnya.
Adapun pada jalur domisili, kendala yang paling sering ditemukan adalah Kartu Keluarga (KK) yang belum memenuhi masa berlaku minimal satu tahun. Sedangkan pada jalur mutasi, sejumlah pendaftar dinyatakan gugur karena tidak melampirkan surat mutasi dari daerah asal.
"Mereka masih mengandalkan KK dari kampung halaman. Seharusnya dilengkapi dengan surat mutasi rayon dari kabupaten atau daerah asal," ujarnya.
Surya mengungkapkan, jumlah masyarakat yang membuat akun SPMB mencapai lebih dari 25 ribu. Namun, hanya sekitar 22 ribu peserta yang melanjutkan hingga tahap pendaftaran.
"Artinya ada sekitar 3.000 akun yang akhirnya tidak melanjutkan pendaftaran ke sekolah negeri atau tidak lolos karena sistem," katanya.
Meski demikian, ia memastikan daya tampung sekolah negeri di Batam masih tersedia. Menurutnya, dari 98 SD negeri yang ada, belum ada satu pun sekolah yang kuotanya terisi penuh.
Karena itu, orang tua yang anaknya belum lolos pada jalur domisili masih memiliki kesempatan untuk kembali mendaftar ke sekolah negeri yang masih memiliki kuota.
"Bagi orang tua yang sebelumnya tidak lolos jalur domisili, bisa kembali mengajukan pendaftaran ke sekolah negeri yang kuotanya masih tersedia. Orang tua memang tidak bisa memilih sekolah sendiri. Penempatannya akan diatur oleh Dinas Pendidikan sesuai kuota yang masih tersedia," tuturnya.
Surya menilai kebijakan Pemerintah Kota Batam tersebut menjadi solusi agar calon peserta didik yang belum diterima pada tahap awal tetap memperoleh kesempatan bersekolah di sekolah negeri.
"Ini menjadi kebijakan yang baik karena setelah dinyatakan tidak lolos di jalur domisili, mereka masih diberikan kesempatan mendaftar kembali sepanjang kuota sekolah masih ada," pungkasnya.
Editor : Jamil Qasim