Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Meski Kasus Chromebook Bergulir, Sekolah di Batam Tetap Manfaatkan Perangkat untuk Pembelajaran

Abdul Aziz Maulana • Rabu, 1 Juli 2026 | 11:31 WIB
Sejumlah siswa SMP Negeri 12 Batam memanfaatkan 15 unit Chromebook bantuan dari pemerintah untuk mengerjakan tugas di sekolah. Chromebook tersebut masih berfungsi dengan baik hingga saat ini. Foto: Azis Maulana/Batam Pos
Sejumlah siswa SMP Negeri 12 Batam memanfaatkan 15 unit Chromebook bantuan dari pemerintah untuk mengerjakan tugas di sekolah. Chromebook tersebut masih berfungsi dengan baik hingga saat ini. Foto: Azis Maulana/Batam Pos

batampos – Di tengah mencuatnya kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook yang menyeret mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, sejumlah sekolah di Kota Batam memastikan perangkat bantuan pemerintah tersebut masih berfungsi dengan baik dan terus dimanfaatkan dalam kegiatan belajar mengajar.

Salah satu sekolah penerima bantuan adalah SMP Negeri 12 Batam yang menerima 15 unit Chromebook melalui program digitalisasi pendidikan dari pemerintah pusat beberapa tahun lalu.

Kepala SMP Negeri 12 Batam, Nurmi, mengatakan seluruh perangkat tersebut hingga kini masih beroperasi normal dan rutin digunakan, termasuk untuk pelaksanaan ujian berbasis komputer.

"Kami mendapatkan 15 unit dan sampai sekarang masih digunakan. Kemarin dipakai untuk ujian kenaikan kelas dan Tes Kemampuan Akademik (TKA)," ujar Nurmi, Selasa (30/6).

Menurutnya, seluruh Chromebook yang dimiliki sekolah masih dalam kondisi baik dan belum mengalami kendala teknis yang berarti.

"Untuk operasional Chromebook masih bagus semua. Sampai saat ini tidak ada kendala," katanya.

Ia menjelaskan, faktor utama yang menentukan kelancaran penggunaan perangkat tersebut adalah kualitas jaringan internet di sekolah.

"Kalau WiFi bagus, insyaallah tidak ada masalah," tambahnya.

Nurmi menilai bantuan Chromebook cukup membantu pelaksanaan transformasi pembelajaran digital, terutama untuk asesmen dan ujian yang kini semakin bergantung pada perangkat teknologi.

Program bantuan Chromebook sendiri telah disalurkan ke berbagai jenjang pendidikan di Batam, mulai dari PAUD, SD, SMP, SMA hingga SLB, baik negeri maupun swasta.

Kasus Chromebook Jadi Sorotan Nasional

Di tingkat nasional, program pengadaan Chromebook kembali menjadi perhatian setelah Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat menjatuhkan vonis kepada mantan Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim, dalam perkara korupsi pengadaan laptop Chromebook periode 2019–2022.

Majelis hakim menyatakan Nadiem terbukti melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara serta denda Rp1 miliar, subsider 190 hari kurungan.

Selain itu, Nadiem diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp809,59 miliar. Jika tidak dibayarkan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, jaksa berwenang menyita dan melelang harta bendanya. Apabila nilai aset tidak mencukupi, hukuman tersebut diganti dengan pidana penjara selama lima tahun.

Dalam pertimbangannya, majelis hakim menyebut Nadiem memperoleh keuntungan pribadi sekitar Rp809 miliar dari proyek digitalisasi pendidikan tersebut. Pengadaan Chromebook dinilai tidak sepenuhnya didasarkan pada kebutuhan riil dunia pendidikan, melainkan diarahkan untuk kepentingan bisnis tertentu.

Akibat perkara tersebut, negara dinyatakan mengalami kerugian sekitar Rp2,1 triliun, yang berasal dari pengadaan laptop Chromebook senilai Rp1,567 triliun dan pengadaan layanan Chrome Device Management (CDM) senilai sekitar Rp621,3 miliar.

Usai sidang, Nadiem menyatakan kecewa atas putusan tersebut. Ia menilai majelis hakim mengabaikan fakta-fakta yang terungkap selama persidangan dan tetap meyakini dirinya tidak bersalah. Menurutnya, adanya dissenting opinion dari salah satu hakim menunjukkan masih terdapat pandangan bahwa dirinya seharusnya dibebaskan berdasarkan fakta persidangan. (*)

Editor : Jamil Qasim
#kasus Chromebook #Sekolah di Batam