Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

278 Warga Batam Bekerja ke Luar Negeri pada Semester I 2026

Rengga Yuliandra • Kamis, 2 Juli 2026 | 20:03 WIB
Kepala Disnaker Kota Batam, Kepulauan Riau, Yudi Suprapto. (ANTARA/Amandine Nadja)
Kepala Disnaker Kota Batam, Kepulauan Riau, Yudi Suprapto. (ANTARA/Amandine Nadja)

batampos - Minat masyarakat Kota Batam untuk bekerja di luar negeri terus meningkat. Sepanjang Januari hingga Juni 2026, sebanyak 278 pekerja migran Indonesia (PMI) asal Batam telah diberangkatkan ke berbagai negara melalui jalur resmi, dengan Malaysia masih menjadi tujuan utama.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam, Yudi Suprapto, mengatakan seluruh penempatan pekerja dilakukan melalui mekanisme resmi yang diawasi pemerintah guna memastikan perlindungan hak-hak pekerja migran.

Berdasarkan data Sistem Komputerisasi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (Sisko P2MI), dari total 278 pekerja migran tersebut terdiri atas 153 laki-laki dan 125 perempuan.

"Malaysia menjadi negara tujuan terbanyak dengan 183 pekerja. Setelah itu Singapura 35 orang, Qatar 21 orang, Hong Kong 16 orang, Taiwan 13 orang, Slovakia tiga orang, Korea Selatan dua orang, Romania dua orang, serta masing-masing satu orang ke Jepang, Arab Saudi, dan Yunani," ujar Yudi.

 

Malaysia Masih Mendominasi

Data Disnaker menunjukkan Malaysia masih menjadi negara tujuan favorit pekerja migran asal Batam karena faktor kedekatan geografis, tingginya kebutuhan tenaga kerja, serta kemudahan akses transportasi.

Baca Juga: Fenomena Strawberry Moon, Asal Usul Nama dan Fakta Menarik Bulan Purnama Juni

Selain Malaysia, sejumlah negara di Asia Timur, Timur Tengah, hingga Eropa juga menjadi tujuan penempatan tenaga kerja asal Batam.

 

Operator Produksi Paling Banyak Dibutuhkan

Dari sisi jenis pekerjaan, mayoritas pekerja migran asal Batam ditempatkan sebagai operator produksi, yakni sebanyak 71 orang.

Selain itu terdapat:

Yudi mengatakan tingginya minat masyarakat bekerja di luar negeri membuat Disnaker Batam rutin memfasilitasi kegiatan sosialisasi maupun rekrutmen bersama Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI).

"Permintaan fasilitasi cukup banyak. Kami berupaya semaksimal mungkin menyediakan tempat agar perusahaan penempatan bisa bertemu langsung dengan masyarakat yang berminat bekerja ke luar negeri," katanya.

 

Rekrutmen ke Jepang Masih Berlangsung

Salah satu proses rekrutmen terbaru dilakukan oleh PT Trias Insan Madani untuk penempatan tenaga kerja ke Jepang.

Perusahaan tersebut membutuhkan lebih dari 2.000 pekerja dan menargetkan merekrut sekitar 100 orang dari Batam.

Dari sekitar 150 pelamar, sebanyak 47 peserta lolos mengikuti tahap sosialisasi dan kemudian diberangkatkan ke Jakarta untuk menjalani pelatihan bahasa Jepang.

Menurut Yudi, kemampuan bahasa Jepang merupakan syarat wajib sebelum calon pekerja diberangkatkan.

"Peserta akan mengikuti pelatihan di Lembaga Pelatihan Kerja selama kurang lebih enam bulan hingga memperoleh sertifikat minimal level N4," ujarnya.

Meski demikian, Disnaker Batam mengaku belum menerima laporan perkembangan terbaru mengenai peserta yang saat ini masih menjalani pelatihan tersebut.

 

Waspadai Penawaran Kerja Ilegal

Saat ini terdapat delapan P3MI yang berkantor di Batam dan aktif menempatkan pekerja migran ke berbagai negara.

Selain itu, sejumlah perusahaan penempatan dari luar daerah juga melakukan proses rekrutmen di Batam untuk kebutuhan tenaga kerja di kawasan Timur Tengah maupun Eropa Timur.

Yudi mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran bekerja ke luar negeri melalui jalur nonprosedural.

Ia menegaskan calon pekerja harus memastikan seluruh proses penempatan dilakukan melalui perusahaan resmi, terdaftar di BP3MI, dan tercatat dalam Sisko P2MI agar memperoleh perlindungan hukum, jaminan hak ketenagakerjaan, serta pendampingan apabila menghadapi permasalahan di negara tujuan.

"Kalau ingin bekerja ke luar negeri, pastikan melalui jalur resmi. Dengan begitu, seluruh proses penempatan dan perlindungan pekerja dapat dipastikan sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Yudi. (*)

Editor : Putut Ariyo
#pekerja migran Indonesia #batam #disnaker batam #malaysia #BP3MI