Batampos – Warga Perumahan Legenda Malaka, Kecamatan Batam Kota, menolak pembangunan sumur bor di lokasi pembangunan rumah kos tiga lantai. Mereka menilai kegiatan itu melanggar aturan dan berpotensi menjadi preseden buruk bagi kawasan permukiman.
Penolakan ini disampaikan setelah aktivitas pengeboran dilakukan di lokasi yang sedang dibangun. Warga meminta pekerjaan dihentikan secara permanen serta lubang sumur yang sudah dibuat segera ditutup atau dicor.
“Bangunan itu sedang dibangun untuk rumah kos tiga lantai. Di lokasi itu kemudian dibuat sumur bor. Padahal di perumahan tidak diizinkan membuat sumur bor,” ujar salah satu warga dari Blok G, Bambang, Rabu (8/7/2026).
Bambang menyebutkan, Ketua RT setempat telah lebih dahulu memberikan teguran kepada pemilik bangunan agar menghentikan aktivitas pengeboran. Namun, teguran tersebut tidak diindahkan.
“Warga dan para tokoh yang tinggal di sini juga sudah meminta agar pekerjaan itu dihentikan. Karena tidak ada respons, akhirnya RT berkoordinasi dengan pihak kelurahan,” katanya.
Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti Kelurahan bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR). Petugas mendatangi lokasi dan meminta aktivitas pengeboran dihentikan.
Saat ini pengeboran telah berhenti, namun seluruh peralatan masih berada di lokasi.
“Harapan warga sederhana, pengeboran dihentikan dan bekas lubangnya ditutup atau dicor. Jangan sampai nanti menjadi contoh bagi warga lain,” ujar Bambang.
Ia menegaskan, warga tidak hanya mempermasalahkan dugaan pelanggaran aturan, tetapi juga khawatir terhadap dampak lingkungan apabila sumur bor semakin banyak dibangun di kawasan permukiman.
Baca Juga: Jelang Album New Avatar, Kelela Lepas Singel Kolaborasi The Bridge Bersama PinkPantheress
Menurut Bambang, jika satu sumur bor dibiarkan, bukan tidak mungkin warga lain akan mengikuti langkah serupa sehingga mengancam keberlanjutan air tanah di Pulau Batam.
“Kalau satu diizinkan, nanti yang lain ikut membuat sumur bor. Batam ini pulau yang relatif kecil. Jangan sampai terjadi intrusi air laut seperti di daerah lain,” katanya.
Karena itu, warga meminta pemerintah konsisten menegakkan aturan yang berlaku dan tidak memberikan toleransi terhadap pembangunan sumur bor di kawasan perumahan.
“Pada intinya kami tetap menolak. Dasarnya jelas ada aturannya. Jangan karena kepentingan pribadi akhirnya merugikan warga lain dan menjadi contoh yang tidak baik,” tutupnya. (*)
Editor : Chahaya Simanjuntak