batampos – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam mulai melakukan validasi ulang terhadap seluruh titik parkir yang tersebar di wilayah kota. Sebanyak 522 titik parkir akan diverifikasi, mulai dari lokasi, batas wilayah, juru parkir (jukir), target pendapatan, hingga transaksi parkir digital.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan data perparkiran yang dimiliki pemerintah benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan. Validasi juga menjadi bagian dari upaya memperkuat pengawasan dan penertiban parkir di Batam.
Kepala Dishub Kota Batam Leo Putra mengatakan pendataan ulang diperlukan agar informasi mengenai titik parkir tidak lagi hanya bergantung pada laporan atau keterangan lisan.
“Kegiatan ini sekaligus untuk memvalidasi data titik parkir se-Kota Batam,” kata Leo kepada Batam Pos seusai rapat di Kantor Dishub Batam, Kamis (27/8).
Setelah rapat, tim Dishub langsung turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan. Pendataan awal dilakukan di sejumlah kawasan, mulai dari Batam Kota hingga Batu Aji.
Lima Data yang Harus Jelas
Leo mengatakan pengawasan dan penertiban parkir dilakukan sebanyak 36 kali dalam setahun. Ke depan, kegiatan tersebut sekaligus dimanfaatkan untuk memeriksa kembali seluruh titik parkir yang telah terdata.
Menurutnya, ada lima hal utama yang harus dipastikan dari setiap titik parkir.
Pertama, lokasi titik parkir harus jelas. Kedua, batas wilayah parkir harus diketahui secara pasti. Ketiga, jukir yang bertugas harus terdata. Keempat, target atau potensi pendapatan dari titik tersebut harus diketahui. Kelima, penerimaan melalui sistem parkir digital harus dapat ditelusuri.
“Istilahnya itu terkoneksi database kita,” ujarnya.
Dengan sistem tersebut, Dishub ingin membangun basis data yang dapat memberikan informasi secara rinci mengenai setiap titik parkir.
“Jadi kalau dibuka (didata), ketahuan. Ini jukirnya, lokasinya, batasannya, dan nilai targetnya. Nah, itu rencana kita,” jelas Leo.
Validasi juga mencakup para jukir yang bertugas di masing-masing lokasi. Artinya, Dishub tidak hanya memastikan keberadaan titik parkir, tetapi juga mencocokkan petugas yang bekerja di lokasi tersebut dengan data yang dimiliki pemerintah.
“Sudah pasti, memvalidasi ini ada lima kejelasan yang harus dicapai,” katanya.
522 Titik Parkir Dicek Ulang
Saat ini, Dishub mencatat terdapat 522 titik parkir di seluruh Kota Batam. Jumlah tersebut akan diverifikasi kembali untuk mengetahui apakah seluruh data masih sesuai dengan kondisi terkini.
Dalam proses pendataan, unsur kelurahan, kecamatan, dan masyarakat turut dilibatkan. Sejumlah masukan juga disampaikan terkait pengelolaan parkir di kawasan yang memiliki aktivitas tinggi.
Salah satunya menyangkut optimalisasi potensi parkir di kawasan pusat keramaian, termasuk wilayah Nagoya dan sekitar pusat perbelanjaan Grand Batam Mall.
Selain persoalan pendapatan, kualitas pelayanan jukir juga menjadi perhatian. Masyarakat berharap penataan parkir diikuti dengan pelayanan yang lebih baik sehingga pengguna kendaraan merasa nyaman saat menggunakan fasilitas parkir dan melakukan pembayaran.
Dishub menilai pengelolaan parkir tidak semata-mata berkaitan dengan penertiban kendaraan. Data yang akurat diperlukan untuk menentukan penempatan jukir, memperkuat pengawasan, serta menghitung potensi penerimaan daerah secara lebih tepat.
Ditargetkan Rampung Tiga Bulan
Leo menargetkan proses validasi terhadap seluruh 522 titik parkir dapat diselesaikan dalam waktu sekitar tiga bulan.
“Saya usahakan tiga bulan klir. Tahun ini selesai,” katanya.
Setelah validasi selesai, Dishub diharapkan memiliki basis data perparkiran yang lebih terintegrasi. Data tersebut nantinya dapat menjadi dasar untuk mengawasi titik parkir, memastikan jukir yang bertugas, memetakan potensi pendapatan, sekaligus memantau transaksi parkir digital di Kota Batam. (*)
Editor : Putut Ariyo