batampos – Polsek Sekupang mengamankan 15 sepeda motor dalam razia cipta kondisi, Sabtu (5/9) malam. Kendaraan tersebut terjaring karena menggunakan knalpot tidak sesuai standar dan diduga akan digunakan untuk aksi balap liar.
Penertiban dilakukan mulai sekitar pukul 21.00 WIB sebagai respons atas keluhan masyarakat terkait suara bising knalpot dan aktivitas balap liar yang kerap berlangsung pada malam hari.
Kapolsek Sekupang Kompol Hippal Tua Sirait, mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.
“Ini sebagai bentuk pelayanan dan respons cepat terhadap keluhan masyarakat terkait aksi balap liar dan kebisingan knalpot brong di malam hari,” kata Hippal.
Selain mengantisipasi balap liar, polisi juga menyasar potensi kejahatan jalanan, khususnya 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Hippal mengatakan, 15 motor yang diamankan selanjutnya ditindaklanjuti sesuai ketentuan. Polisi juga akan kembali melakukan patroli dan penertiban di sejumlah lokasi yang dinilai rawan.
Ia mengingatkan orang tua untuk lebih mengawasi aktivitas anak, terutama pada malam hari. Pemilik bengkel juga diminta tidak melayani pemasangan knalpot brong.
“Kami imbau kepada para orang tua untuk mengawasi anaknya dan kepada pemilik bengkel agar tidak melayani pemasangan knalpot brong,” katanya.
Polsek Sekupang memastikan patroli dan penindakan akan terus dilakukan untuk mencegah balap liar, penggunaan knalpot tidak standar, serta gangguan keamanan dan kenyamanan masyarakat. (*)
Editor : Fiska Juanda