batampos - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), menyiapkan lajur khusus di sisi kiri jalan bagi bus Trans Batam sebagai upaya meningkatkan pelayanan dan mendorong penggunaan angkutan umum.
Kepala UPT Trans Batam Dishub Kota Batam Bambang Sucipto mengatakan, rencana tersebut disiapkan dengan mempertimbangkan kondisi sejumlah ruas jalan di Batam yang memiliki tiga hingga enam lajur.
"Pilihan kita nanti di lajur paling kiri. Karena posisi bus memang di sebelah kiri, nanti bus akan bergabung dengan kendaraan sepeda motor yang kecepatannya relatif rendah," kata Bambang saat dikonfirmasi di Batam, Kamis.
Menurut dia, pada sejumlah titik pemberhentian, posisi halte akan disesuaikan agar tidak mengganggu arus kendaraan.
"Untuk beberapa titik pemberhentian, halte bisa kita masukkan ke dalam lajur sehingga tidak menghalangi lajur kendaraan sepeda motor," ujarnya.
Lajur khusus tersebut nantinya akan ditandai dengan pengecatan pada badan jalan sehingga dapat dibedakan dari lajur kendaraan lainnya.
Dishub Batam juga telah beberapa kali membahas rencana penerapan lajur khusus tersebut bersama Badan Pengusahaan (BP) Batam, termasuk terkait pemanfaatan satu lajur jalan untuk meningkatkan efektivitas dan kemanfaatan angkutan umum.
Koridor Batam Center-Tanjung Uncang menjadi jalur yang diprioritaskan untuk penerapan kebijakan tersebut.
Bambang mengatakan penerapan lajur khusus akan dilakukan secara bertahap, menyesuaikan penyelesaian dan kondisi ruas jalan.
"Yang kita prioritaskan dari Batam Center ke Tanjung Uncang, karena pelebaran jalan sudah selesai. Jadi seiring dengan ruas-ruas jalan yang sudah selesai dan kondisinya sudah bagus, kita bisa menerapkan lajur khusus tersebut," katanya.
Anggaran Trans Batam Rp47 Miliar
Di sisi lain, Pemerintah Kota Batam mengalokasikan anggaran sekitar Rp47 miliar untuk mendukung operasional Trans Batam sepanjang 2026.
"Ini sudah termasuk anggaran untuk angkutan bus yang mengantar anak-anak hinterland ke sekolah," kata Bambang.
Ia mengatakan tarif Trans Batam saat ini sebesar Rp5.000 untuk penumpang umum dan Rp2.500 bagi pelajar masih merupakan tarif bersubsidi.
Kebijakan tersebut diharapkan membuat angkutan umum lebih terjangkau sehingga dapat mendorong masyarakat beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi umum.
Untuk mengurangi beban subsidi, Dishub Batam juga mengoptimalkan pemanfaatan aset melalui penyewaan ruang iklan di halte, videotron, branding halte, serta berbagai sarana pendukung lainnya.
Pemanfaatan aset tersebut telah diatur melalui peraturan wali kota.
"Kalau untuk pemanfaatan aset, Alhamdulillah dari tahun ke tahun ada peningkatan. Pada 2026 ini pendapatan dari sewa iklan hampir Rp1 miliar. Itu sedikit banyak bisa mengurangi beban subsidi kita," ujarnya.
Bambang mencontohkan, satu halte dapat disewakan untuk ruang iklan dengan nilai sekitar Rp2,5 juta per bulan.
"Misalnya satu halte bisa disewakan sekitar Rp2,5 juta per bulan, itu sudah membantu mengurangi beban subsidi," katanya. (*)
Editor : Jamil Qasim