batampos – Sejumlah pekerja PT Ghim Li Indonesia masih bertahan di area perusahaan di kawasan Tunas Industri, Batam, Senin (14/9). Mereka menunggu kepastian pembayaran upah yang hingga kini belum diterima.
Para pekerja berkumpul di area kantin perusahaan. Sebagian lainnya mendirikan tenda dan bertahan hingga sore.
Menurut para pekerja, aktivitas perusahaan telah berhenti sejak 7 September 2026.
“Sudah enggak beroperasi sejak 7 September,” kata sejumlah pekerja.
Namun, keberadaan mereka di kawasan perusahaan bukan semata-mata untuk menunggu pembayaran gaji. Para pekerja juga mengaku ingin memastikan aset perusahaan tetap berada di lokasi.
“Kami boleh masuk kalau tenda itu sore hari dari kemarin. Sekalian menjaga aset perusahaan agar tidak dibawa mereka (manajemen),” ujar seorang pekerja.
Para pekerja memilih tetap berada di kawasan perusahaan meski sebelumnya telah muncul titik terang terkait penyelesaian tunggakan upah.
Gaji Dijanjikan Lunas Kamis
Dalam rapat dengar pendapat di Kantor DPRD Kota Batam, Jumat (11/9), pihak Ghim Li Singapura disebut menargetkan seluruh tunggakan gaji pekerja dibayarkan pada Kamis mendatang.
Kesepakatan tersebut belum membuat para pekerja membubarkan diri. Mereka masih menunggu bukti konkret bahwa pembayaran benar-benar direalisasikan.
Bagi pekerja, komitmen pembayaran belum cukup untuk membuat mereka meninggalkan perusahaan. Mereka menginginkan kepastian bahwa dana telah tersedia dan proses pembayaran benar-benar berjalan.
Persoalan upah sebelumnya membawa ratusan pekerja Ghim Li ke DPRD Batam. Mereka meminta kepastian pembayaran gaji sekaligus kejelasan mengenai masa depan pekerjaan.
Mayoritas pekerja yang datang merupakan perempuan. Sebagian di antaranya bahkan bertahan di lobi gedung DPRD selama proses penyelesaian berlangsung.
Khawatir Nasib Pekerjaan
Persoalan tunggakan upah juga tidak terlepas dari kekhawatiran pekerja terhadap keberlanjutan pekerjaan mereka.
Informasi mengenai rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) disebut telah muncul sejak Mei 2026 dan telah disampaikan kepada Dinas Tenaga Kerja.
Di tengah ketidakpastian tersebut, pekerja kini memilih bertahan di sekitar perusahaan sembari menunggu realisasi kesepakatan pembayaran.
Aktivitas mereka di kawasan Tunas Industri juga mendapat pembatasan. Petugas keamanan kawasan melarang pengambilan gambar dan video di area perusahaan dengan alasan mengikuti standar operasional prosedur (SOP) kawasan.
Hingga Senin (14/9), para pekerja masih menunggu pembayaran yang dijadwalkan dilakukan Kamis mendatang.
Bagi mereka, pembayaran upah menjadi langkah awal untuk memastikan hak pekerja terpenuhi sekaligus menentukan langkah berikutnya terkait masa depan pekerjaan di PT Ghim Li Indonesia. (*)
Editor : Putut Ariyo