Bayar Parkir Rp4 Ribu via QRIS, Warga Diminta Bayar Tunai Lagi

Muhammad Sya'ban • Dipublikasikan Selasa, 22 September 2026 | 19:47 WIB

 

Anggota Dishub Kota Batam bersama UPT Parkir turun langsung melakukan penertiban, pengawasan, serta memberikan edukasi kepada jukir di kawasan Palm Spring, Batam Center, Selasa (21/9). F: M. Sya’ban
Anggota Dishub Kota Batam bersama UPT Parkir turun langsung melakukan penertiban, pengawasan, serta memberikan edukasi kepada jukir di kawasan Palm Spring, Batam Center, Selasa (21/9). F: M. Sya’ban/Batam Pos

 

batampos - Seorang warga mengaku harus membayar parkir dua kali di kawasan Palm Spring, Batam Center. Setelah transaksi Rp4 ribu melalui QRIS dinyatakan berhasil, warga tersebut kembali diminta membayar secara tunai oleh juru parkir.

Pengalaman itu dibagikan pengguna melalui Threads pada Senin (20/9) malam. Dalam unggahannya, ia menyebut QRIS di lokasi dapat digunakan dan pembayaran parkir Rp4 ribu berhasil dilakukan.

Masalah muncul setelah transaksi selesai. Juru parkir disebut tidak mengakui pembayaran melalui QRIS tersebut. Ia mengatakan QRIS telah diblokir dan meminta pengguna membayar kembali secara tunai.

Pengguna akhirnya membayar kembali Rp4 ribu secara tunai. Dengan demikian, satu transaksi parkir dibayar dua kali, melalui QRIS dan tunai. Lokasi kejadian berada di depan Edukits, kawasan Palm Spring, Batam Center.

Baca Juga: Ungkap Akar Bentrokan Setokok, Polisi Periksa Pemilik Lahan

Kepala UPT Parkir Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam Samuel Eksaudi Tambunan membenarkan laporan tersebut. Selasa (21/9) sore, ia turun langsung ke lokasi bersama anggotanya untuk menindaklanjuti laporan sekaligus memberikan edukasi kepada para juru parkir.

Juru parkir yang disebut dalam laporan tersebut, Bernardus Al Benny, mengakui kesalahannya. Ia menyampaikan permintaan maaf kepada pengunjung Edukits dan masyarakat sekitar.

“Saya minta maaf atas kesalahan saya semalam. Mungkin terjadi kesalahpahaman semalam. Saya minta maaf, kurang tepat dalam penyampaian saya. Saya minta maaf sebesar-besarnya kepada pengunjung Edukits dan sekitarnya,” ujar Bernardus.

Samuel kemudian memberikan teguran dan pengarahan kepada tiga juru parkir yang berada di lokasi. Ia mengingatkan mereka agar menjaga etika serta cara berkomunikasi dengan masyarakat.

“Kami sudah melakukan peneguran. Kebetulan juru parkir yang berada di Edukits ini berada di pihak ketiga kita,” kata Samuel.

Di hadapan tiga juru parkir tersebut, Samuel menegaskan masyarakat yang ingin membayar menggunakan QRIS harus dilayani. Juru parkir tidak diperbolehkan melarang pengguna memilih metode pembayaran tersebut.

“Kalau mereka mau QRIS, dikasih. Jangan dilarang. Kalau masyarakat mau QRIS, ‘silakan Bapak-Ibu’,” ujarnya.

Menurut Samuel, sistem pembayaran digital tersebut telah diterapkan di sejumlah titik parkir yang dikelola pihak ketiga. Dari ratusan titik parkir yang ada, sekitar 100 titik telah menggunakan sistem QRIS.

Baca Juga: Dishub-Samsat Razia Kendaraan, Tak KIR dan Nunggak Pajak Disasar

Samuel mengatakan identitas e-parking juga tercantum pada rompi juru parkir. Ke depan, Dishub akan melengkapi perangkat atau tanda QRIS agar masyarakat lebih mudah melakukan pembayaran secara digital.

“Kalau ada masyarakat atau pengunjung yang mau QRIS, tinggal langsung kasih,” katanya.

Selain soal pembayaran, Samuel juga menyoroti penampilan dan sikap para juru parkir. Ia meminta petugas menjaga kerapian, termasuk tidak menggunakan sandal saat bertugas.

“Pokoknya rapi. Supaya orang nyaman. Sampaikan yang sopan, humanis dan segala macam. Kita sama-sama cari makan di sini,” kata Samuel saat memberikan arahan. (*)

Editor : Yofi Yuhendri
Batam Center Parkir Batam Palm Spring qris dishub batam