Dinsos Batam Terbitkan 109 Surat Rujukan, Didominasi ODGJ

Rengga Yuliandra • Dipublikasikan Jumat, 23 Oktober 2026 | 17:51 WIB
Kantor Dinsos PM Batam di Sekupang. ANTARA/Amandine Nadja
Kantor Dinsos PM Batam di Sekupang. ANTARA/Amandine Nadja

 
batampos - Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM) Kota Batam menerbitkan 109 surat rekomendasi rujukan ke rumah sakit sepanjang 2026. Dari jumlah tersebut, 99 surat diperuntukkan bagi klien dengan gangguan mental, sedangkan 10 lainnya untuk orang terlantar yang membutuhkan pengobatan.

Kepala Dinsos PM Batam, Zulkifli Aman, mengatakan penanganan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) tidak hanya berkaitan dengan akses layanan kesehatan, tetapi juga menyangkut persoalan sosial.

Dalam proses pelayanan, petugas menemukan sejumlah Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang memiliki identitas atau berasal dari luar daerah.

“Rekomendasi yang telah dikeluarkan ke rumah sakit sebanyak 109 surat rujukan hingga kini,” kata Zulkifli.

Ia menjelaskan, penanganan ODGJ dilakukan melalui koordinasi dengan sejumlah fasilitas kesehatan, yakni Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam, RSUD Embung Fatimah, serta Rumah Sakit Jiwa dan Ketergantungan Obat (RSJKO) Bintan.

Meski demikian, tidak semua klien harus menjalani penanganan di rumah sakit. Petugas terlebih dahulu melihat kondisi dan kebutuhan masing-masing untuk menentukan layanan yang sesuai.

Baca Juga: Ombudsman Cek Pelayanan Lapas Batam, Warga Binaan Turut Diwawancarai

Warga yang memerlukan perawatan medis akan diarahkan ke fasilitas kesehatan, sedangkan mereka yang membutuhkan pendampingan sosial dapat dirujuk ke lembaga pelayanan terkait.

“Jika mereka tidak perlu ke rumah sakit, akan dirujuk ke panti asuhan ataupun ke UPTD Nilam Suri untuk penanganan lebih lanjut,” ujarnya.

Menurut Zulkifli, keberadaan PPKS yang memiliki identitas atau berasal dari luar daerah juga menjadi bagian dari dinamika pelayanan sosial di Batam. Informasi mengenai identitas dan asal warga menjadi salah satu hal yang diketahui petugas saat melakukan penanganan.

Melalui koordinasi dan pola rujukan tersebut, Dinsos PM Batam berupaya memastikan warga yang mengalami persoalan sosial mendapatkan pelayanan sesuai kebutuhan, baik berupa penanganan medis maupun pendampingan sosial lanjutan. (*)

Editor : Yofi Yuhendri
Dinsos Batam PPKS layanan sosial rujukan rumah sakit odgj