batampos – Pemko Tanjungpinang akan melunasi insentif 123 tenaga kesehatan (Nakes) covid-19 pada APBD Perubahan 2023. Penjabat Wali Kota Tanjungpinang, Hasan mengatakan sesuai hasil evaluasi, insentif nakes covid-19 yang sempat terhutang itu akan dibayar pada APBD Perubahan tahun anggaran 2023.
“Rencana akan dibayar di APBD-P melalui BLUD RSUD,” kata Hasan, Senin (16/10).
Namaun demikian, Kata Hasan pihaknya tetap menunggu hasil evaluasi dari Gubernur Kepri, Ansah Ahmad apakah bisa dilaksanakan atau tidak.
“Tapi kita tetap siapkan di APBD 2024 untuk penyelesaian hutang insentif ini,” ucapnya.
Kabid Pelayanan RSUD Tanjungpinang, Erza Sopia mengatakan pembayaran insentif nakes itu sudah diusulkan setiap bulannya setelah peratawan pasien covid-19 selesai.
“Dari RSUD mengusulkan ke dinas kesehatan sesuai dengan bulannya,” kata Erza.
Pengusulan itu juga melalui verifikasi internal dan inspektorat. Jumlahnya 123 orang termasuk di dalamnya perawat, dokter, petugas laboratorium.
“Insentif yang belum dibayar itu mulai dari Agustus sampai Desember 2022,” ungkapnya. (*)
Reporter : Peri Irawan