batampos – Unit Jatantas Satreskrim Polresta Tanjungpinang menangkap seorang pelaku pembunuhan di Kawasan Batu 15 Tanjungpinang.
Kapolresta Tanjungpinang Kombes Heribertus Ompusunggu, membenarkan penangkapan pelaku pembunuhan inisial AM di Tanjungpinang.
Heribertus mengatakan setelah mendapatkan informasi buronan kasus pembunuhan kabur ke Tanjungpinang, pihaknya langsung memburu dan menangkap AM yang bersembunyi di kawasan Batu 15 Tanjungpinang.
Menurut Heribertus, AM merupakan tersangka kasus pembunuhan. AM menghabisi korban yakni FA di Kabupaten Lampung Timur pada 16 Desember 2023 lalu.
“Tersangka buruan Satreskrim Polres Lampung Timur. Setelah melakukan pembunuhan, AM melarikan diri ke Tanjungpinang dan berhasil ditangkap,” ungkap Heribertus, Jumat (29/12).
Tersangka AM saat ini telah diamankan di sel tahanan Satreskrim Polresta Tanjungpinang guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Rencananya tersangka AM akan dijemput oleh Satreskrim Polres Lampung Timur untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Kapolresta. (*)
Reporter: Yusnadi Nazar