batampos-Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tanjungpinang akan memeriksa izin pembangunan perumahan dekat Kampung Sidojasa di Jalan Garuda yang belakangan ini dikeluhkan warga menjadi penyebab banjir.
Kepala Dinas PUPR Tanjungpinang, Rusli mengatakan jika pembangunan perumahan tersebut belum memiliki izin, maka proses pembangunannya tidak boleh dilakukan.
“Kita belum cek, yang jelas harusnya tidak berani bangun, kalau tidak ada izin. Pasti akan distop oleh teman teman Satpol PP,” kata Rusli, Kamis (29/2).
Rusli menyampaikan pihaknya akan menurunkan tim untuk meninjau titik banjir di Kampung Sidojasa, Kelurahan Batu IX tersebut, untuk memastikan apakan benar banjir itu diperparah dengan adanya pembangunan perumahan.
“Apalagi ada informasi ada dampak dari pembangunan. Tentu kami harus cek di lapangan,” ungkapnya.
Ditegaskan Rusli, saat ini pihaknya terus berupaya menangani banjir yang terjadi di Tanjungpinang, walaupun saat ini belum semua wilayah dapat dijangkau.
“Yang penting kami berupaya semaksimal mungkin untuk menangani banjir,” pungkasnya.
Diketahui, banjir yang terjadi di Jalan Garuda, RT 04 RW 03, Kelurahan Batu IX itu kerap menggenangi Kampung Sidojasa ketika hujan deras.
Menurut salah satu warga, Mahbud, kondisi banjir makin parah sejak adanya proyek pembangunan perumahan yang tidak jauh dari permukiman warga.
“Biasanya memang banjir, tapi tidak sampai masuk ke rumah. Sekarang sudah naik ke dalam rumah,” ujar Mahbud, Rabu (28/2).
Mahbud menceritakan banjir yang melanda rumahnya belum lama ini setinggi lutut orang dewasa. Kondisi itu sudah terjadi sejak akhir Desember 2023.
“Sejak dibangun perumahan itu. Jadi air semua ke sini. Di halaman saya dulu bisa jadi kebun, sekarang sudah jadi kolam,” tuturnya. (*)
Reporter: Peri Irawan