Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Singapura Terapkan No Boarding Directive Mulai 2026, Penumpang Tak Memenuhi Syarat Bisa Gagal Terbang

Juliana Belence • Selasa, 30 Desember 2025 | 14:10 WIB
Singapura akan terapkan No-Boarding Directive (NBD) mulai Januari 2016.
Singapura akan terapkan No-Boarding Directive (NBD) mulai Januari 2016.

batampos - Pemerintah Singapura akan mulai menerapkan kebijakan No-Boarding Directive (NBD) pada awal 2026.

Kebijakan ini sebagai langkah baru dalam pengetatan kontrol perbatasan yang mencegah calon penumpang yang tidak memenuhi persyaratan masuk negara naik ke pesawat sejak di negara asalnya.

No-Boarding Directive adalah arahan resmi yang dikeluarkan oleh Immigration and Checkpoints Authority (ICA) kepada maskapai penerbangan untuk menolak boarding calon penumpang yang tidak memenuhi syarat atau dianggap berisiko tinggi sebelum mereka berangkat ke Singapura.

Arahan ini bertujuan memperkuat sistem pemeriksaan masuk dan mengurangi jumlah pelancong yang akhirnya ditolak masuk setelah tiba di Singapura.

No-Boarding Selective akan mulai diberlakukan pada 30 Januari 2026 di Bandar Udara Internasional Changi dan Bandara Seletar.

ICA akan menggunakan data penumpang sebelumnya, termasuk SG Arrival Card dan daftar penumpang pesawat untuk mengevaluasi kelayakan calon penumpang sebelum boarding.

Tahun 2025 menunjukkan lonjakan signifikan jumlah warga negara asing yang ditolak masuk Singapura.

"Sekitar 41.800 warga negara asing ditolak masuk antara Januari dan November 2025," tulis data ICA, dikutip dari Mothership SG, Selasa (30/12).

Angka ini meningkat dibanding tahun sebelumnya yang menjadi salah satu alasan pemerintah memperketat sistem pemeriksaan ke 2026.

Mekanisme NBD Bekerja

- Identifikasi calon penumpang berisiko tinggi

ICA akan mengevaluasi data awal penumpang melalui sistem keamanan terintegrasi untuk mengidentifikasi calon pelancong yang memiliki risiko atau tidak memenuhi syarat masuk Singapura sebelum mereka tiba di negara itu.

- Pemberitahuan kepada maskapai

Jika calon penumpang dinyatakan tidak layak, maskapai akan menerima instruksi "Do Not Board" dan wajib menolak boarding penumpang tersebut.

- Penerapan bertahap

Tahap awal penerapan NBD akan melibatkan maskapai besar seperti Singapore Airlines, Scoot, Emirates, Turkish Airlines, dan AirAsia. Perluasan ke maskapai lain dijadwalkan mulai Maret 2026.

Kebijakan No-Boarding Service (NBD) menandai perubahan penting dalam kebijakan imigrasi Singapura. Singapura memperkuat keamanan perbatasan dan menjaga integritas sistem imigrasi.(*)

Editor : Juliana Belence
#NBD #singapura #ICA #imigrasi