Batampos - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memberi Iran 48 jam untuk mencapai kesepakatan pembukaan Selat Hormuz. Dalam memperpanjang masa tenggat ini, ia juga turut mengancam Iran akan menghadapi konsekuensi berat apabila tidak menjalankan perintah tersebut.
"Ingat ketika saya memberi Iran waktu 10 hari membuat kesepakatan atau membuka Selat Hormuz. Waktu hampir habis. 48 jam sebelum "neraka" benar-benar menimpa mereka," tulis Trump di laman platform Truth Social miliknya, Sabtu (4/4/2026).
Sebelumnya, pada 21 Maret lalu, Trump mengancam akan menghancurkan pembangkit listrik Iran, dimulai dari yang terbesar, jika Iran tidak sepenuhnya membuka Selat Hormuz, sebelum ancaman dalam waktu 48 jam ini ia sampaikan.
Namun dua hari kemudian, ia menyebut adanya pembicaraan yang sangat baik dan produktif dengan otoritas Iran, dan menunda rencana serangan terhadap pembangkit listrik selama lima hari.
Selanjutnya, ia kembali memperpanjang tenggat waktu hingga berakhir Senin (6/4/2026) pukul 20.00 waktu setempat atau Selasa, waktu Indonesia bagian Barat.
Para ahli perang negeri itu menyebutkan, serangan terhadap infrastruktur energi sipil di Iran dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang. (*)
Editor : Chahaya Simanjuntak