Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Pemilik Besi Scrap Datangi Polres Bintan, Polisi Masih Periksa Dokumen Barang milik PT. Batam Bintan Gemilang

Slamet Nofasusanto • Jumat, 11 Juli 2025 | 09:30 WIB

Dua dari tiga truk yang diamankan polisi saat ini terparkir di halamam Satuan Reskrim Polres Bintan, Bintan Buyu, Rabu (9/7/2025).
Dua dari tiga truk yang diamankan polisi saat ini terparkir di halamam Satuan Reskrim Polres Bintan, Bintan Buyu, Rabu (9/7/2025).
 batampos- Pemilik besi scrap yang diamankan polisi di Tanjunguban, Selasa (8/7/2025), mendatangi Polres Bintan di Bintan Buyu.

"Orangnya sudah datang hari ini," ujar Kasat Reskrim Polres Bintan, Iptu Fikri Rahmadi, Kamis (10/7/2025).

Fikri mengatakan, penyidik masih memeriksa dokumen atas barang milik PT. Batam Bintan Gemilang.

Jika dokumennya lengkap, penyidik berencana untuk melepaskan tiga truk beserta muatannya.

"Jika bisa menunjukkan dokumen, nanti kita lepaskan," kata Fikri.

Fikri menjelaskan, tiga truk tersebut diamankan polisi karena adanya informasi barang mencurigakan tanpa dokumen.

Setelah dilakukan pengecekan, polisi menemukan label cukai dari Bea dan Cukai Tanjungpinang.

"Kita sudah koordinasi Bea Cukai, menurut mereka tidak ada masalah, dokumen lengkap," katanya.

Meski demikian, polisi tetap mengamankan tiga truk tersebut untuk dimintai klarifikasi terkait dokumennya. (*)

Editor : Tunggul Manurung
#dokumen #Besi Scrap