Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

2026, Pegawai Pemkab Bintan harus Siap Siap, Ini Akar Masalahnya

Slamet Nofasusanto • Selasa, 11 November 2025 | 18:00 WIB
Sekda Bintan, Ronny Kartika.
Sekda Bintan, Ronny Kartika.

batampos- Dana transfer ke daerah (TKD) dari pusat ke Bintan tahun anggaran 2026 bakal berkurang sekitar Rp 214 miliar.

Sekda Bintan, Ronny Kartika membenarkan bahwa dana TKD pada tahun anggaran 2026 berkurang sekitar Rp 214 miliar.

Untuk mengantisipasi hal ini, pemerintah daerah akan melakukan beberapa penyesuaian anggaran yakni perjalanan dinas dan tunjangan pegawai.

Tunjangan para pegawai Bintan diperkirakan bakal dipangkas dengan estimasi antara 5 hingga 20 persen.

"Tapi kita berharap tidak terlalu besar, karena dengan pegawai belanja di kedai-kedai di Bintan diharapkan memacu pertumbuhan ekonomi dan UMKM," ujarnya.

Selain itu, anggaran belanja alat tulis kantor (ATK) juga akan disesuaikan dan belanja kebutuhan lain yang sifatnya masih bisa ditunda, maka akan ditunda.

Meski ada penyesuaian anggaran, ia mengatakan bahwa program prioritas kepala daerah tetap menjadi fokus seperti program seragam sekolah yang tetap diusulkan lima stel, transportasi bus sekolah yang tetap diprioritaskan, jaminan sosial, dan program bunga nol persen.

Saat ini, ia mengatakan pembahasan APBD tahun 2026 masih berlangsung bersama DPRD Bintan, dengan fokus pada tiga prioritas yakni pendanaan gaji dan tunjangan, operasional kantor, serta kebutuhan standar pelayanan minimal (SPM) yang meliputi layanan pendidikan dan kesehatan termasuk program prioritas kepala daerah.

Dengan proyeksi APBD tahun 2026 sekitar Rp 1 triliun lebih sedikit, diharapkan pembahasan APBD Bintan 2026 dapat berjalan dinamis dan disetujui oleh DPRD untuk disahkan menjadi Perda APBD 2026.

"Pada prinsipnya eksekutif dan legislatif di Bintan siap bersinergi dalam semua program," pungkasnya. (*)

Editor : Tunggul Manurung
#tunjangan pegawai #tkd