Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Aksi Balap Liar di Bintan Digagalkan Polisi, Pebalap Kocar-kacir dan Sembunyi di Lokasi Eks Tambang Pasir

Slamet Nofasusanto • Senin, 15 Desember 2025 | 08:00 WIB
Pebalap yang didominasi usia anak dan remaja mendorong sepeda motornya setelah terjaring penertiban aksi balap liar di jalan Kampung Banjar, Desa Gunung Kijang, Kecamatan Gunung Kijang, Jumat (12/12).
Pebalap yang didominasi usia anak dan remaja mendorong sepeda motornya setelah terjaring penertiban aksi balap liar di jalan Kampung Banjar, Desa Gunung Kijang, Kecamatan Gunung Kijang, Jumat (12/12).

batampos- Aksi balap liar di jalan Kampung Banjar, Desa Gunung Kijang, Kecamatan Gunung Kijang, dibubarkan oleh personel Satlantas Polres Bintan, Jumat (12/12) petang.

Pembubaran dilalukan setelah adanya laporan masyarakat yang melihat aksi balap liar di media sosial tiktok.

Kanit Patroli Satlantas Polres Bintan, Ipda Mahardika Sidik mengatakan bahwa setelah menerima laporan, pihaknya langsung mendatangi lokasi aksi balap liar di Jalan Kampung Banjar, Desa Gunung Kijang, Bintan.

"Mereka lagi main, jadi pas kita datang mereka kocar kacir," katanya, Minggu (14/12).

Sebagian pebalap liar kabur ke lokasi bekas tambang pasir.

"Banyak yang bersembunyi di lokasi eks tambang pasir," tambahnya.

Setelah terjaring, pebalap liar yang didominasi usia anak dan remaja ini harus mendorong sepeda motor ke lokasi truk yang akan mengangkut sepeda motor mereka ke Mapolres Bintan di Bintan Buyu.

Kasat Lantas Polres Bintan, Iptu Yelvis Oktaviano menyampaikan bahwa pihaknya terus meningkatkan patroli untuk mencegah aksi balap liar yang menjadi kekhawatiran masyarakat.

Apalagi, para pebalap liar didominasi usia anak dan remaja khususnya para pelajar di lokasi tersebut.

Menurutnya, aksi ini tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga rawan menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

"Kita tindak setelah mendapat laporan masyarakat, karena aksi mereka berbahaya bagi mereka sendiri dan pengguna jalan lain," katanya.

Dalam penertiban itu, polisi mengamankan 28 unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk balap liar.

Petugas juga memberikan penilangan dan teguran kepada mereka serta memberikan pembinaan tentang pentingnya tertib berlalu lintas dan bahaya balap liar.

Ia berharap tindakan ini dapat memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran mereka untuk mematuhi peraturan lalu lintas.

"Kami juga mengimbau kepada orangtua untuk mengawasi anak-anak agar tidak terlibat balap liar," pungkasnya. (*)

Editor : Tunggul Manurung
#balap liar