Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Waspada Karhutla, 91 Kasus Kebakaran selama Januari 2026 di Bintan

Slamet Nofasusanto • Rabu, 4 Februari 2026 | 22:30 WIB
PETUGAS Damkar memadamkan api di lahan yang terbakar di jalan raya Tanjungpinang - Tanjunguban, Rabu (4/2/2026) malam. F.Damkar untuk Batam Pos.
PETUGAS Damkar memadamkan api di lahan yang terbakar di jalan raya Tanjungpinang - Tanjunguban, Rabu (4/2/2026) malam. F.Damkar untuk Batam Pos.

Batampos - Wilayah Toapaya dan Gunung Kijang menjadi zona rentan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Bintan.

Dalam sehari, 3 hingga 4 titik kebakaran terjadi di wilayah kerja UPT Damkar Toapaya, melebihi kejadian di wilayah lainnya.

Kepala Pelaksana BPBD Bintan, Ramlah mengungkapkan bahwa wilayah kerja UPT Damkar Toapaya yang meliputi Kecamatan Toapaya dan Gunung Kijang menjadi zona rentan karhutla.

BPBD Bintan selama ini telah membagi wilayah kerja pemadam kebakaran menjadi tiga, yaitu UPT Damkar Toapaya, UPT Damkar Tanjunguban meliputi Kecamatan Bintan Utara, Seri Kuala Lobam dan Teluk Sebong, dan UPT Damkar Bintan Timur meliputi Kecamatan Bintan Timur, Mantang dan Bintan Pesisir.

Ramlah mengatakan bahwa sudah ada surat edaran Bupati Bintan nomor 1 tahun 2026 tentang antisipasi bahaya karhutla di Bintan.

Surat edaran ini menginstruksikan satgas karhutla di desa dan kelurahan untuk kembali diaktifkan dan disiapkan peralatan serta berpartisipasi dalam penanganan karhutla.

Namun, Ramlah mengungkapkan bahwa anggaran penanggulangan bencana pada tahun ini mengalami penurunan sekitar 50 persen dibandingkan tahun lalu.

"Persentase menurun dibandingkan tahun lalu, karena efisiensi," katanya.

Penurunan anggaran ini menjadi tantangan bagi BPBD Bintan dalam menghadapi karhutla.

Oleh karena itu, Ramlah mengajak masyarakat untuk peduli dan berpartisipasi mencegah karhutla.

"Kalau ada api kecil, coba dipadamkan dulu secara manual. Jangan tunggu besar apinya baru memanggil damkar," tambahnya.

Mengenai penyebab karhutla, Ramlah mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyerahkan penyelidikan ke pihak kepolisian.

"Kami serahkan ke pihak kepolisian untuk menyelidikinya," katanya.

Ramlah menyebutkan kebakaran tersebut bisa disebabkan oleh faktor cuaca, kelalaian manusia atau ada unsur kesengajaan.

Ia berharap pihak kepolisian dapat menyelidiki kasus tersebut secara tuntas.

Ramlah juga mengimbau masyarakat tidak membakar sampah di saat musim cuaca ekstrem dan membuka lahan dengan dibakar.

Data BPBD Bintan menunjukkan 91 kasus kebakaran telah terjadi dalam bulan Januari 2026, meningkat drastis dibandingkan tahun lalu yang berjumlah sekitar 174 dalam setahun.

"Kita minta masyarakat untuk selalu waspada dan berpartisipasi dalam mencegah karhutla," pungkas Ramlah. (*)

Editor : Chahaya Simanjuntak
#Kebakaran Bintan #karhutla