Batampos - Nelayan Pulau Numbing, Kabupaten Bintan, Kepri mempersoalkan proyek sedimentasi pasir laut yang izinnya dikabarkan telah terbit.
Mereka meminta rencana aktivitas pengerukan pasir laut itu dibatalkan, serta meminta aparat penegak hukum untuk mengusut proses Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang diklaim bermasalah.
Rudy, seorang warga numbing menyebut Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup (SKKL) AMDAL sedimentasi pasir di perairan Numbing telah terbit. Bahkan, ia memastikan aktivitas sedimentasi bakal dilakukan di wilayah tangkap nelayan.
"Jadi jika beroperasi dalam waktu dekat ini harus dihentikan. Sudah kita cek, sedimentasi iru di wilayah tangkap nelayan," kata Rudy kepada Batam Pos, Minggu (19/4/2026).
Ia menduga, SKKL yang terbit tersebut berdasarkan hasil konsultasi publik yang menggunakan tandatangan masyarakat Numbing yang telah dimanipulasi.
Jika sedimentasi tetap dipaksakan berjalan, menurutnya perairan yang merupakan tempat nelayan mencari nafkah bakal mengalami kerusakan lingkungan.
Baca Juga: Tak Lagi di Hotel, Perpisahan Siswa Batam Digelar di Sekolah
"Kita juga meminta APH untuk mengusut AMDAL. Karena ada dugaan manipulasi data untuk perizinan pembuatan AMDAL," tegasnya.
Rencana sedimentasi di perairan Pulau Numbing tidak sepenuhnya diwarnai kontra. Seperti menurut Epy, nelayan Asal Numbing menilai proyek itu berpotensi memberikan dampak ekonomi positif.
"Secara keseluruhan nelayan dan warga di Numbing setuju. Namun hanya sekitar 10 sampai 15 kepala keluarga saja yang masih keberatan," sebutnya.
Baca Juga: Iran Ancam Balas AS Usai Kapal Disita di Teluk Oman
Sementara itu, Kepala Desa Numbing, Herry Yudo Santoso, mengatakan tidak semua warga menolak rencana tersebut. Ia menyebut penolakan berasal dari sebagian kecil warga, khususnya di Kampung Gudang Arang.
“Di Numbing ada 749 KK, sekitar 271 KK berprofesi sebagai nelayan. Yang menolak ada 13 KK di Kampung Gudang Arang," ungkap Herry.
Herry juga menanggapi terkait tandatangan warga yang diklaim dimanipulasi. Ia mengakui, berkas yang berisikan tandatangan para warga Numbing tersebut diperoleh dari RT setempat.
"Kita juga tidak tahu dimanipulasi atau tidak. Karena saya hanya menerima dan hanya untuk arsip bahwa warga Numbing setuju," pungkasnya. (*)
Editor : Chahaya Simanjuntak