Batampos - Kim Leng, kakek berusia sekitar 90 tahun tinggal seorang diri di Desa Sebong Lagoi, Kecamatan Teluk Sebong. Rumahnya rawan ambruk. Beberapa tiang kayu terlihat menopang plapon rumah yang sudah rusak.
Atap rumah juga terlihat berlubang sehingga rawan bocor saat hujan. Sementara di bagian dapur rumah sudah tidak beratap.
Ditemui belum lama ini, Kim Leng terlihat sedang berbaring di kasur tipis.
Ia menceritakan, sudah menetap di desa tersebut sekitar 30 tahun.
Sebelumnya ia tinggal bersama istrinya di kawasan Lagoi, kemudian mereka mendapat ganti rugi sekitar tahun 1990an.
"Setelah digantirugi, kami dapat lahan di sini," kata Kim dengan suara lirih dan pendengaran yang mulai menurun.
Baca Juga: Jukir Terjepit Penertiban Parkir, Setoran Tinggi Jadi Beban
Kim Leng kini hidup seorang diri setelah istrinya meninggal dunia.
Ia mengaku, kadang kala anak perempuannya yang tinggal dan bekerja di daerah Lome, Kecamatan Toapaya, Bintan datang untuk mengantarkan makanan.
"Saya mau ke sana tapi tidak punya uang," katanya.
Kim Leng saat ini hanya berharap bisa tinggal di rumah yang lebih layak.
Seorang warga setempat, Susanto mengaku prihatin dengan kondisi Kim Leng.
Menurutnya, Kim Leng sudah lama tinggal di sana walaupun sebenarnya lahan tersebut sudah dijual ke orang luar.
"Hanya, pemilik lahan masih berbaik hati membolehkan Kim Leng tinggal di sana," ujar Susanto.
Ia mengatakan, jika mau dibantu bedah rumah maka harus mendapat izin dari pemilik lahan.
"Mudah-mudahan bisa dibantu," harapnya.
Baca Juga: Simpang Kuda Seipanas Rawan, Pengendara Langgar Aturan Usai U-Turn Ditutup
Sekretaris Desa Sebong Lagoi, Ariadi menjelaskan, pihak desa peduli terhadap kondisi Kim Leng. Hanya, masalahnya rumah dan lahan tersebut telah dijual ke orang lain.
"Jadi dia di sana menumpang," kata Ariadi, Senin (27/4/2026).
Pihak desa juga telah berkoordinasi dengan warga di sana termasuk anak Kim Leng.
Beberapa dari mereka sudah berniat untuk menyumbang material bangunan.
"Kemarin sempat mau dikerjakan, ada yang mau menyumbang asbes. Kami dari desa juga mau bantu kayu dan pak RT setempat juga sudah koordinasi dengan pemilik lahan hanya pemilik lahan berniat mau menjual lagi lahan dan rumah itu," katanya.
Ariadi juga mengatakan, pihak desa pernah berkoordinasi dengan BPBD Bintan. Namun, karena lahan dan rumah bukan milik Kim Leng sehingga sulit dibantu.
Menurutnya, Kim Leng tercatat sebagai penerima bantuan langsung tunai (BLT) lansia.
Kalaupun Kim Leng mau diantar ke rumah bahagia di Gunung Kijang agar mendapat penanganan warga lansia, maka harus mendapat persetujuan dari keluarganya.
"Kita tidak bisa bawa begitu saja, harus ada izin keluarga. Kita juga pernah tanya kenapa tidak ikut anaknya, dia tak mau," pungkasnya. (*)
Editor : Chahaya Simanjuntak