Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Dinkes Bintan Tegaskan Abate Tidak Dijual, Warga Diminta Waspada Penjual Keliling

Slamet Nofasusanto • Senin, 1 Juni 2026 | 20:42 WIB
ilustrasi
ilustrasi

batampos – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bintan mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap oknum yang mengaku menjual bubuk abate secara keliling. Produk pembasmi jentik nyamuk tersebut dipastikan tidak diperjualbelikan secara bebas kepada masyarakat.

Sejumlah warga melaporkan adanya orang tidak dikenal yang mendatangi rumah warga dan menawarkan dua bungkus abate dengan harga sekitar Rp10.000. Bahkan, oknum tersebut diduga memaksa warga untuk membeli produk tersebut.

“Saya bilang sudah dapat abate dari Pak RT, lalu orangnya pergi dengan jengkel,” ujar salah seorang warga.

Warga lainnya, Erdis, yang pernah menjabat sebagai ketua RT, menegaskan bahwa abate sejatinya tidak pernah dijual oleh pemerintah. Menurutnya, distribusi abate hanya dilakukan secara gratis melalui dinas terkait sebagai bagian dari program kesehatan masyarakat.

Baca Juga: Kepemilikan KIA di Batam Capai 63,4 Persen, Lebihi Target Ditjen Dukcapil

“Jika ada yang menjual dan mengatasnamakan pemerintah atau dinas, itu pasti tidak benar. Lebih baik laporkan saja,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa modus serupa kerap terjadi di tengah masyarakat, seperti penipuan berkedok pengecekan regulator gas hingga meteran listrik.

“Kalau tidak jelas asal-usulnya, jangan dilayani,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Bintan, Retno Riswati, menegaskan bahwa pihaknya bersama seluruh puskesmas tidak pernah melakukan penjualan abate kepada masyarakat.

Menurutnya, abate diberikan secara gratis dalam rangka program pencegahan Demam Berdarah Dengue (DBD) dan disalurkan sesuai kebutuhan lapangan.

Retno juga mengimbau masyarakat agar selalu memastikan identitas dan surat tugas resmi dari pihak yang mengatasnamakan instansi kesehatan.

“Jika ada yang menawarkan atau menjual abate mengatasnamakan Dinas Kesehatan, Puskesmas, atau kader kesehatan, masyarakat jangan langsung percaya dan jangan bertransaksi sebelum memastikan kebenarannya,” tegasnya.

Baca Juga: Museum Batam Raja Ali Haji Tambah Teater Mini

Ia meminta masyarakat segera melapor kepada RT/RW, pemerintah desa atau kelurahan, puskesmas, atau pihak berwenang apabila menemukan aktivitas mencurigakan.

Selain itu, Dinkes Bintan mengajak masyarakat untuk terus melakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) melalui gerakan 3M Plus, yakni menguras tempat penampungan air, menutup rapat wadah air, mendaur ulang barang bekas yang berpotensi menjadi sarang nyamuk, serta menjaga kebersihan lingkungan sekitar. (*)

Editor : Putut Ariyo
#Abate #bintan #penipuan #dbd #dinas kesehatan