Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Penolakan Sedimentasi Pasir Laut di Numbing Tak Jelas, DKP sebut Tak Pernah Beri Rekomendasi

Mohamad Ismail • Kamis, 9 Juli 2026 | 17:40 WIB
Dermaga kayu di Pulau Numbing tempat kapal para nelayan bersandar. F. warga untuk Batam Pos
Dermaga kayu di Pulau Numbing tempat kapal para nelayan bersandar. F. warga untuk Batam Pos

Batampos - Penolakan aktivitas sedimentasi pasir laut di perairan Numbing, Kabupaten Bintan, hingga kini belum menunjukan kejelasan. 

Para nelayan yang menolak, sebelumnya telah mendatangi Gedung DPRD Kepri untuk mempertanyakan tindaklanjut atas hasil RDP yang dilalukan pada 17 April 2026 lalu. Namun, hingga kini nelayan masih belum mendapatkan jawaban yang pasti.

Para nelayan menilai sedimentasi pasir laut berpotensi merusak ekosistem perairan dan mengganggu sumber penghidupan ribuan warga yang sehari-hari bergantung pada sektor perikanan.

Baca Juga: Pendapatan Petani Meningkat Lewat Program PM-AAS, Keuntungan Diklaim Capai Rp16 Juta per Bulan

"Jika kerusakan terjadi, dampaknya dikhawatirkan berlangsung jangka panjang terhadap ekonomi masyarakat pesisir," kata Rudi, warga asli Pulau Numbing, Kamis (9/7/2026).

Ia menjelaskan, terdapat lima titik rencana sedimentasi dengan luas berkisar antara 500 hingga 1.000 hektare. Kegiatan tersebut direncanakan melibatkan belasan hingga puluhan perusahaan.

Sementara Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepri menyatakan sama sekali tidak pernah memberikan rekomendasi ke pusat, terkait wacana sendimentasi pasir laut di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri.

Baca Juga: WNA Pelaku Scamming Jalani Proses Hukum di Tiongkok dan Dicekal Seumur Hidup

Kepala DKP Kepri, Said Sudrajat mengatakan bahwa pihaknya juga tidak memiliki kewenangan, baik dalam hal menjalankan, maupun menghentikan rencana sedimentasi pasir laut di Numbing, Bintan tersebut.

"Kalau itu bukan kewenangan kami, izinnya di kota tidak ada sama sekali, karena semuanya dari pusat," kata Said Sudrajat.

Hingga saat ini, DPRD Kepri belum memberikan jawaban saat dikonfirmasi terkait hasil RDP dan tindaklanjut, atas penolakan adanya sedimentasi pasir laut dari para nelayan Pulau Numbing, terutama yang tinggal di Kampung Gudang Arang. (*)

Editor : Chahaya Simanjuntak
#sedimentasi pasir laut #Penolakan sedimentasi #Pulau Numbing