batampos — Pemerintah terus mendorong penguatan koperasi hingga ke level desa. Melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi (LPDB), pembiayaan untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) mulai dipercepat, terutama bagi koperasi yang sudah berjalan atau menjadi percontohan.
Direktur Utama LPDB, Krisdianto, menyatakan proses penyaluran dana dilakukan sesuai Peraturan Menteri Koperasi Nomor 09 Tahun 2025. Fokus utama diarahkan pada penguatan unit usaha, khususnya simpan pinjam.
“Kami terus memproses proposal pembiayaan dari KDKMP sesuai regulasi yang berlaku,” ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu.
Sejumlah koperasi desa percontohan bahkan sudah mendapat persetujuan pembiayaan. Meski demikian, LPDB belum merinci total dana yang telah digelontorkan.
Tak hanya soal pembiayaan, LPDB bersama Kementerian Koperasi Republik Indonesia juga tengah menyiapkan panduan lembaga keuangan mikro (LKM). Panduan ini akan menjadi acuan operasional koperasi desa, terutama dalam mengelola unit simpan pinjam agar lebih tertata dan profesional.
Menurut Krisdianto, panduan tersebut segera disebarluaskan guna mempercepat operasional koperasi di berbagai daerah sekaligus memperkuat tata kelola.
Di sisi lain, penguatan juga dilakukan dari hulu. LPDB menggandeng 15 lembaga inkubator untuk mencetak talenta koperasi yang lebih adaptif terhadap perkembangan zaman.
Sasarannya jelas: mendorong keterlibatan generasi muda. LPDB mulai intensif bekerja sama dengan berbagai komunitas anak muda agar koperasi tak lagi dipandang kuno.
“Kami ingin koperasi lebih dekat dengan generasi muda, termasuk Gen Z, yang literasi koperasinya masih relatif rendah,” tambahnya.
Langkah ini diharapkan mampu mempercepat transformasi koperasi desa menjadi motor penggerak ekonomi lokal yang modern, inklusif, dan berkelanjutan. (*)
Editor : Putut Ariyotejo