Menkeu Purbaya: Danantara Protes Rencana Setor Rp120 Triliun ke Negara

jpg • Dipublikasikan Sabtu, 5 September 2026 | 17:01 WIB
 Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

batampos — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan Danantara masih memprotes rencana pemerintah memasukkan Rp120 triliun dari sebagian keuntungan lembaga tersebut ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Purbaya mengatakan, rencana tersebut merupakan bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto agar sebagian keuntungan Danantara dijadikan cadangan anggaran pemerintah dan dicatat sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“Kami akan masukin ke PNBP, walaupun mereka (Danantara) masih protes. Tetapi perintah Bapak Presiden sebagian keuntungan Danantara dijadikan cadangan anggaran pemerintah,” kata Purbaya dalam acara Sarasehan 100 Ekonom di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, Kamis (3/9).

Purbaya mengaku tidak mengetahui secara rinci sumber dana Rp120 triliun yang direncanakan masuk ke kas negara tersebut. Menurutnya, komitmen itu sebelumnya disampaikan CEO Danantara Rosan Roeslani kepada Presiden Prabowo.

“Saya enggak tahu, yang janji kan Pak Rosan ke Bapak Presiden. Saya terima aja, kan enak,” ujarnya.

Rencana tersebut berkaitan dengan mekanisme penerimaan keuntungan badan usaha milik negara (BUMN) ke kas negara. Sebelum revisi Undang-Undang BUMN pada 2025, dividen BUMN masuk ke APBN sebagai PNBP melalui pos Kekayaan Negara Dipisahkan (KND).

Namun, tambahan Rp120 triliun dari Danantara tersebut belum masuk dalam outlook APBN 2026 hingga akhir tahun.

Di sisi lain, pemerintah memproyeksikan PNBP tahun ini mencapai Rp575,1 triliun. Angka tersebut melampaui target yang ditetapkan dalam APBN 2026 sebesar Rp459,2 triliun.

Purbaya menilai tambahan penerimaan dari Danantara dapat membantu menjaga ruang fiskal pemerintah. Hal ini dinilai penting karena outlook defisit APBN 2026 sebelum memperhitungkan tambahan Rp120 triliun diproyeksikan melebar menjadi Rp734,3 triliun atau sekitar 2,85 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

“Jadi, kita aman, ruang fiskal tetap terjaga,” ujar Purbaya. (*)

Editor : Jamil Qasim
Danantara Menkeu Purbaya