batampos – Chief Investment Officer (CIO) Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) Indonesia, Pandu Sjahrir, menyatakan sebanyak 15 hingga 16 proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) ditargetkan memasuki proses tender hingga akhir 2026.
"Kami berharap hingga akhir tahun ini 15 hingga 16 proyek sudah ditenderkan, dan pada kuartal I tahun depan sudah memasuki tahap peletakan batu pertama," kata Pandu dalam Danantara Technology Innovation Investment Forum (DTIIF) 2026 di Jakarta, Senin (26/10).
Pandu menjelaskan, Danantara berencana mengumumkan sekaligus membuka tender empat proyek PSEL tambahan di wilayah Jakarta dan Tangerang dalam dua pekan mendatang.
"Kami juga memiliki empat proyek lainnya di Jakarta dan Tangerang yang akan diumumkan dan dibuka untuk tender dalam dua pekan," ujarnya.
Selain itu, Danantara menargetkan delapan proyek PSEL lainnya memasuki tahap peletakan batu pertama atau groundbreaking pada kuartal I 2027, yakni periode Januari hingga Maret.
Target tersebut merupakan bagian dari pengembangan PSEL secara bertahap, mulai dari proses tender dan penetapan mitra pengembang hingga pelaksanaan pembangunan fisik.
Sebelumnya, Danantara Investment Management (DIM) telah menyerahkan surat penetapan mitra terpilih bersyarat (conditional letter of award/CLoA) kepada delapan mitra proyek PSEL tahap kedua pada 20 Juli 2026. Proyek tersebut mencakup delapan lokasi di 20 kabupaten/kota.
Para mitra terpilih masih harus memenuhi sejumlah persyaratan, termasuk menyelesaikan studi kelayakan yang ditargetkan rampung pada pertengahan November 2026, sebelum memasuki tahap persiapan pembangunan.
Sementara itu, Pandu melaporkan perkembangan tiga proyek PSEL tahap pertama di Denpasar Raya, Bali, Kota Bekasi, dan Bogor Raya, Jawa Barat. Ketiganya telah memasuki tahap pembangunan.
Khusus proyek PSEL Denpasar Raya, kemajuan pembangunan disebut telah mencapai sekitar 20 persen. Proyek tersebut ditargetkan selesai pada akhir 2027 atau awal 2028.
"Di Bali, progres pembangunannya sudah mencapai sekitar 20 persen," ujarnya.
Dalam paparannya, Pandu menyampaikan bahwa proyek PSEL Denpasar Raya telah memasuki tahap pemancangan fondasi pada September hingga Oktober 2026.
Berdasarkan data resmi Danantara, proyek PSEL Bali memiliki nilai investasi sekitar Rp3 triliun, dengan kapasitas pengolahan 1.500 ton sampah per hari. Fasilitas tersebut ditargetkan mulai beroperasi pada semester I 2028.
Pandu juga menyampaikan bahwa proses penandatanganan perjanjian jual beli tenaga listrik (power purchase agreement/PPA) antara proyek PSEL Bali dan PT PLN (Persero) dapat diselesaikan dalam waktu sekitar empat bulan.
Selain di Bali, pembangunan PSEL Kota Bekasi telah memasuki tahap pematangan lahan, pembangunan fasilitas pendukung, hingga pemancangan fondasi pada Oktober 2026.
Perkembangan serupa juga terjadi pada proyek PSEL Bogor Raya 1. Proyek yang mulai dibangun pada 17 September 2026 itu telah memasuki tahap pemancangan fondasi pada Oktober 2026.
PSEL Bogor Raya 1 memiliki nilai investasi Rp2,8 triliun dan dirancang untuk mengolah hingga 1.500 ton sampah per hari. Proyek ini diperkirakan dapat menciptakan hingga 1.200 lapangan kerja selama tahap konstruksi dan operasional.
Fasilitas yang berlokasi di Desa Galuga, Kabupaten Bogor, tersebut ditargetkan mulai beroperasi pada pertengahan 2028. Kehadirannya diharapkan memperkuat sistem pengelolaan sampah perkotaan sekaligus mendukung penyediaan energi listrik.
Pandu menegaskan, pengembangan PSEL tidak hanya bertujuan menangani persoalan sampah, tetapi juga membuka peluang ekonomi melalui pemanfaatan teknologi pengolahan sampah.
"Yang kami lakukan saat ini adalah menangani persoalan sampah di negara ini dan mengubahnya menjadi sebuah peluang," ucapnya.
Pada 21 Oktober 2026, Kementerian Koordinator Bidang Pangan menargetkan sedikitnya 21 fasilitas PSEL dapat terbangun hingga 2028 atau 2029. Target tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat pengelolaan sampah nasional.
Dari sisi pembiayaan, Danantara melalui DIM dan PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera) sebelumnya telah menetapkan 34 institusi keuangan sebagai anggota panel calon pemberi pinjaman. Minat pembiayaan indikatif yang dihimpun mencapai lebih dari tiga kali estimasi kebutuhan utang program PSEL.
Meski demikian, minat pembiayaan tersebut belum berarti pinjaman telah dicairkan. Setiap proyek tetap harus melalui evaluasi kelayakan, uji tuntas, dan persetujuan kredit sesuai ketentuan yang berlaku.
Pengembangan PSEL merupakan bagian dari pelaksanaan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.(*)
Editor : Cipi Ckandina