Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Gunakan Kunci T, Incar di Kos-kosan, Sudah Beraksi di 17 Lokasi

Yofie Yuhendri • Senin, 22 September 2025 | 13:50 WIB

 

Photo
Photo

batampos- Spesialis pencuri motor berinisial MI berhasil ditangkap saat beraksi. Remaja 17 tahun ini tertangkap tangan tengah mendorong motor curian bersama rekannya berinisial RI di Bengkong Indah Bawah.

Kapolsek Bengkong, Iptu Yuli Endra mengatakan pencurian ini dilakukan pelaku pada 11 September lalu. Saat itu, pelaku mencuri motor Honda Beat BP 6787 RI yang parkir di depan kos-kosan.

“Korban hendak pergi bekerja dan memarkirkan motor di depan. Pelaku datang dan mendorong motor tersebut,” ujarnya.

Endra menjelaskan MI diamankan setelah anggotanya mendapatkan pelaku mendorong motor tanpa kunci kontak. Sedangkan RI berhasil kabur.

“Pelaku sudah kita amankan, sedangkan rekannya yang kabur ditangkap Polsek Nongsa,” katanya.

Kepada polisi, MI mengaku sudah 17 kali beraksi bersama rekannya. Modusnya, mereka berkeliling dan mematahkan stang motor serta membobol kunci kontak menggunakan kunci T.

“Kita masih melakukan pengembangan. Dimana saja TKPnya dan kemana motor curian ini,” ungkapnya.

Dengan adanya pencurian ini, Endra mengimbau masyarakat untuk menggunakan kunci ganda saat memarkirkan motor. Hal ini untuk memperlambat dan mengurungkan niat pelaku.

“Gunakan kunci ganda, walaupun hanya parkir sebentar. Ini sudah sering kita sosialisasikan,” tutupnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 ayat 1 ke-4e KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (*)

 

Editor : Tunggul Manurung
#curanmor