batampos – Aparat gabungan mengamankan 16 sepeda motor dalam patroli cipta kondisi (cipkon) yang digelar di wilayah Sekupang, Sabtu (13/2) malam. Kendaraan tersebut diduga terlibat balap liar dan melanggar aturan lalu lintas.
Patroli yang dimulai sekitar pukul 20.00 WIB itu melibatkan personel Polsek Sekupang, Koramil 02 Sekupang, serta unsur Kecamatan Sekupang. Kegiatan dipimpin Kapolsek Sekupang, Kompol Hippal Tua Sirait.
Kapolsek mengatakan patroli dilakukan sebagai langkah pencegahan untuk menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya kejahatan jalanan dan balap liar.
“Patroli ini untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif, terutama pada malam akhir pekan,” ujarnya.
Petugas menyisir sejumlah titik rawan, termasuk lokasi yang kerap dijadikan arena balap liar dan tempat berkumpulnya remaja. Pemeriksaan dilakukan terhadap kendaraan roda dua dan roda empat, meliputi kelengkapan surat, pelat nomor, hingga penggunaan knalpot tidak standar.
Selain penindakan, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tertib berlalu lintas dan segera melapor jika menemukan tindak kriminalitas.
Sebanyak 16 sepeda motor yang terjaring kemudian diamankan ke Mapolsek Sekupang untuk proses lebih lanjut.
Kapolsek menegaskan patroli serupa akan terus dilakukan secara rutin guna menjaga keamanan wilayah.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama menjaga kamtibmas dan tidak terlibat balap liar maupun kejahatan jalanan,” tegasnya.
Patroli gabungan tersebut diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus menekan angka pelanggaran dan kriminalitas di wilayah Sekupang. (*)
Editor : M Tahang