Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Diduga Jadi Lokasi Pesta Narkoba Jenis Sabu, Polisi Gerebek Rumah Kos di Tarempa Barat

Ihsan Imaduddin • Senin, 23 Februari 2026 | 17:00 WIB

Lokasi kos-kosan di kawasan Pasar Ikan Tanjung yang menjadi lokasi penangkapan pesta sabu, Minggu, (22/2) dini hari. F Ihsan Imaduddin/Batam Pos
Lokasi kos-kosan di kawasan Pasar Ikan Tanjung yang menjadi lokasi penangkapan pesta sabu, Minggu, (22/2) dini hari. F Ihsan Imaduddin/Batam Pos

Batampos - Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Anambas dikabarkan melakukan penggerebekan sebuah kos-kosan di kawasan Pasar Ikan Tanjung, Desa Tarempa Barat, Minggu (22/2) dini hari. Penggerebekan ini mengejutkan warga karena terjadi saat sebagian besar masyarakat tengah beristirahat.

Informasi yang dihimpun, penggerebekan berlangsung sekitar pukul 01.00 WIB. Sejumlah petugas kepolisian datang dan langsung masuk ke salah satu kamar kos yang diduga menjadi lokasi penyalahgunaan narkotika.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan tiga orang yang diduga sedang mengkonsumsi narkotika jenis sabu. Ketiganya terdiri dari satu perempuan dan dua laki-laki.

Seorang warga yang menyaksikan kejadian itu, Fauzan, mengaku sempat terkejut mendengar adanya keributan di sekitar lokasi kos-kosan.

“Sekitar pukul 01.00 WIB dini hari penggerebekan kos-kosan itu. Saya belum tidur, terkejut ada kericuhan, rupanya penangkapan narkoba,” ujar Fauzan kepada Batam Pos.

Fauzan merincikan, tiga orang yang diamankan berinisial Tik, Yan dan Rik. Ia mengaku mengenal ketiganya karena sama-sama tinggal di wilayah Tarempa.
Pengembangan kasus kemudian dilakukan oleh petugas. Satu orang pria berinisial Saf juga turut diamankan, meski saat penggerebekan berlangsung yang bersangkutan sudah tidak berada di lokasi.

Menurut Fauzan, dari tiga orang yang pertama diamankan, satu di antaranya perempuan dan dua laki-laki. Polisi juga menemukan barang bukti sabu di lokasi kejadian.

“Ada sabu yang didapatkan petugas dari tangan Yan. Pelaku sempat mau buang alat hisap sabu tapi didapatkan sama polisi,” jelasnya.

Dari hasil penelusuran di lapangan, barang tersebut diduga berasal dari seorang pria berinisial Den, yang disebut-sebut sebagai anak seorang pengusaha di Tarempa.

Informasi itu mencuat setelah para terduga yang diamankan menyebut asal barang tersebut kepada petugas. Polisi kemudian melakukan pendalaman terhadap dugaan keterlibatan Den.

Istri Den yang berinisial Cla juga turut diamankan untuk menjalani tes urin. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya keterlibatan yang bersangkutan.

“Orang yang diamankan ini nyanyi kalau barang dari Den. Bahkan orang tua Den minta anaknya untuk segera ditangkap, karena diduga sudah kabur,” kata Fauzan.

Baca Juga: Kasus 70 Ton Daging Beku Ilegal Naik Tahap, Dua Orang Jadi Tersangka

Sementara itu, hasil tes urin terhadap Cla hingga kini belum diketahui. Namun, setelah menjalani pemeriksaan awal, Cla telah dipulangkan ke rumahnya.

Kasat Narkoba Polres Kepulauan Anambas, Iptu Kristian, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp belum memberikan keterangan resmi terkait penggerebekan tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, polisi belum menyampaikan secara rinci status hukum para terduga maupun perkembangan lebih lanjut dari kasus tersebut. Masyarakat kini menunggu keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait penanganan perkara ini. (*)

Editor : Chahaya Simanjuntak
#Tarempa Barat #Pesta Narkoba Tarempa