batampos — Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam Lapas Kelas IIA Batam kembali berhasil digagalkan petugas.
Modus yang digunakan pelaku terbilang klasik, yakni melempar bungkusan dari luar tembok lapas ke dalam area hunian warga binaan.
Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) Batam, Andre Silalahi, mengatakan bungkusan mencurigakan tersebut ditemukan pada Jumat (27/3) sekitar pukul 09.54 WIB di area branggang Blok D.
“Di dalam bungkusan ditemukan empat paket sedang berisi serbuk putih berbentuk kristal yang diduga sabu. Selain itu, terdapat juga jam tangan dan gembok kecil,” ujarnya.
Temuan tersebut langsung diamankan dan diserahkan ke Polresta Barelang untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Petugas juga telah melakukan pemeriksaan awal serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak terkait untuk mengungkap pelaku di balik aksi tersebut.
Andre mengungkapkan, modus pelemparan narkotika dari luar lapas bukan kali pertama terjadi. Aksi serupa kerap dilakukan dari area jalan di seberang Blok D.
“Pelemparan ini sudah berulang kali terjadi,” katanya.
Sebagai langkah pencegahan, pihak lapas berencana memasang pagar jaring atau paranet di sepanjang tembok yang berbatasan dengan Blok D guna meminimalisir upaya penyelundupan serupa.
Sementara itu, Kepala Lapas Batam, Yosafat Rizanto, menegaskan temuan ini merupakan bagian dari deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
“Kami berkomitmen meningkatkan pengawasan, melakukan razia rutin, serta memperkuat pemberantasan peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan,” tegasnya. (*)
Editor : M Tahang