batampos — Polresta Barelang menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui patroli cipta kondisi (cipkon) di seluruh wilayah hukum, Sabtu (28/3) malam.
Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak oleh jajaran Polsek sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kota Batam.
Kasi Humas Polresta Barelang, Budi Santosa, mengatakan patroli tersebut merupakan langkah preventif untuk menekan potensi gangguan keamanan.
“KRYD ini melibatkan personel gabungan dari berbagai satuan, mulai dari Sat Lantas, Sat Binmas, Sat Intelkam, Sat Polair, Sie Humas, hingga Sie Propam,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, patroli menyasar berbagai bentuk pelanggaran dan tindak kriminal, seperti pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, serta pencurian kendaraan bermotor (C3).
Selain itu, petugas juga menindak aksi premanisme, kepemilikan senjata tajam, bahan peledak, narkoba, serta berbagai penyakit masyarakat lainnya.
Tidak hanya itu, balap liar, pelanggaran lalu lintas, hingga penggunaan knalpot brong turut menjadi fokus penertiban dalam patroli tersebut.
“Selama kegiatan, personel melaksanakan patroli secara mobile dan dialogis dengan masyarakat,” kata Budi.
Petugas juga memberikan imbauan kamtibmas serta edukasi kepada masyarakat guna meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas dan mencegah kecelakaan.
Penindakan dilakukan terhadap pelanggar, termasuk pemberian sanksi tilang bagi pengendara yang tidak melengkapi surat kendaraan maupun yang terindikasi terlibat balap liar.
“Pengendara yang melanggar aturan kami tindak tegas dengan tilang, demi menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” tegasnya. (*)
Editor : M Tahang