Batampos - Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepulauan Riau memeriksa langsung lokasi proyek Jembatan Selayang Pandang (SP) 2 Tarempa dalam rangka penyelidikan dugaan korupsi.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri, Kombespol Silvester Simamora, mengatakan pemeriksaan dilakukan guna memastikan kesesuaian antara kondisi fisik jembatan dengan spesifikasi teknis yang direncanakan.
“Kita ukur jembatannya, apakah sesuai dengan spesifikasi atau tidak,” ujar Silvester.
Baca Juga: Pengemudi Avanza yang Tabrakan di Coastal Area Diamankan Polisi
Dalam pemeriksaan tersebut, tim melakukan pengecekan menyeluruh terhadap konstruksi, termasuk bagian pondasi dengan cara menyelam. Petugas juga mengambil sampel material seperti aspal dan komponen lainnya untuk diuji lebih lanjut guna memastikan kualitasnya.
Kegiatan pengecekan lapangan itu berlangsung selama sekitar satu pekan sejak tim tiba di Tarempa sejak Selasa (7/4/2026) lalu.
Sejumlah pihak turut mendampingi proses tersebut, di antaranya mantan Plt Kepala Dinas PUPR Khairul Anwar, mantan Kepala Bidang Bina Marga Isa Hendra, serta mantan Bupati Kepulauan Anambas Abdul Haris.
Diketahui, proyek pembangunan Jembatan SP 2 Tarempa menelan anggaran sekitar Rp77 miliar dengan panjang kurang lebih 1.150 meter.
Jembatan ini merupakan salah satu infrastruktur penting di Tarempa karena berfungsi menunjang konektivitas serta aktivitas masyarakat setempat.
Polda Kepri menegaskan penyelidikan masih terus berjalan dan akan dikembangkan berdasarkan temuan di lapangan serta hasil pemeriksaan saksi dan barang bukti. (*)
Editor : Chahaya Simanjuntak