batampos – Kejaksaan Negeri Batam masih meneliti berkas perkara ledakan kapal tanker Federal II yang menewaskan belasan pekerja di galangan kapal Tanjung Uncang.
Editor : Jamil Qasim
batampos – Kejaksaan Negeri Batam masih meneliti berkas perkara ledakan kapal tanker Federal II yang menewaskan belasan pekerja di galangan kapal Tanjung Uncang.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Batam, Priandi Firdaus, mengatakan proses pelengkapan syarat formil dan materil masih berlangsung sebelum berkas dinyatakan lengkap atau P-21.
“Saat ini masih proses melengkapi formil dan materil sebelum dinyatakan lengkap P-21. Tenggat waktunya sampai akhir April ini,” ujarnya, Selasa (21/4).
Menurut Priandi, sejumlah poin dalam berkas perkara masih perlu disesuaikan, termasuk penerapan pasal terhadap para tersangka. Penyesuaian tersebut merujuk pada ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Jaksa masih menelaah secara menyeluruh materi perkara yang diserahkan penyidik dan belum merinci unsur-unsur yang dapat memberatkan.
Dalam sistem peradilan pidana, status P-21 menandakan berkas penyidikan telah dinyatakan lengkap. Setelah itu, penyidik akan menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada jaksa untuk dilanjutkan ke tahap penuntutan di pengadilan.
Perkara ini menyeret tujuh tersangka dari jajaran manajemen perusahaan, mulai dari manajer, manajer Health, Safety and Environment (HSE), asisten manajer, hingga manajer produksi.
Dari jumlah tersebut, empat tersangka merupakan warga negara asing—masing-masing berasal dari Singapura, Filipina, dan Korea Selatan—sedangkan tiga lainnya warga negara Indonesia.
Sebelumnya, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Barelang, Debby Tri Andrestian, menyatakan penetapan tersangka dari level manajerial menunjukkan arah penyidikan yang menitikberatkan pada dugaan tanggung jawab manajemen.
“Penetapan tersangka ini menandai keseriusan aparat penegak hukum dalam mengusut dugaan kelalaian yang berujung pada tragedi,” ujarnya.
Ledakan kapal tanker Federal II terjadi pada 15 Oktober 2025 saat kapal menjalani perbaikan di galangan PT ASL Shipyard di kawasan Tanjung Uncang, Batuaji.
Insiden tersebut menewaskan 14 pekerja dan melukai 17 lainnya dengan tingkat luka bakar yang beragam. Para korban sempat menjalani perawatan intensif di sejumlah fasilitas kesehatan.
Hingga kini, proses hukum masih berjalan dan menunggu kelengkapan berkas sebelum dilimpahkan ke tahap penuntutan. (*)
Editor : Jamil Qasim
Minggu, 7 Juni 2026 | 14:35 WIB
Minggu, 7 Juni 2026 | 14:15 WIB
Minggu, 7 Juni 2026 | 13:30 WIB
Minggu, 7 Juni 2026 | 13:15 WIB
Minggu, 7 Juni 2026 | 12:15 WIB
Minggu, 7 Juni 2026 | 11:15 WIB
Minggu, 7 Juni 2026 | 10:15 WIB
Minggu, 7 Juni 2026 | 10:01 WIB
Minggu, 7 Juni 2026 | 09:03 WIB
Minggu, 7 Juni 2026 | 08:32 WIB
Minggu, 7 Juni 2026 | 08:01 WIB
Minggu, 7 Juni 2026 | 07:30 WIB
Minggu, 7 Juni 2026 | 07:02 WIB
Minggu, 7 Juni 2026 | 06:32 WIB
Minggu, 7 Juni 2026 | 06:02 WIB
Sabtu, 6 Juni 2026 | 23:59 WIB
Sabtu, 6 Juni 2026 | 23:53 WIB
Sabtu, 6 Juni 2026 | 21:00 WIB
Sabtu, 6 Juni 2026 | 20:30 WIB
Sabtu, 6 Juni 2026 | 20:00 WIB
Sabtu, 6 Juni 2026 | 19:30 WIB
Sabtu, 6 Juni 2026 | 18:30 WIB
Sabtu, 6 Juni 2026 | 18:00 WIB
Sabtu, 6 Juni 2026 | 17:47 WIB
Sabtu, 6 Juni 2026 | 17:20 WIB
Sabtu, 6 Juni 2026 | 16:50 WIB
Sabtu, 6 Juni 2026 | 16:26 WIB
Sabtu, 6 Juni 2026 | 15:00 WIB
Sabtu, 6 Juni 2026 | 14:30 WIB