batampos – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali terjadi di kawasan Sei Beduk, Kota Batam. Kali ini, sepeda motor Honda Beat milik warga bernama Pyan raib digondol maling di kawasan Pintu III Bida Ayu.
Peristiwa tersebut diketahui pada Minggu (26/4) pagi, saat korban mendapati motornya sudah tidak lagi berada di teras rumah tempat ia memarkirkan kendaraan tersebut.
“Motor saya parkir di teras rumah. Paginya pas mau dipakai, sudah tidak ada lagi,” ujar Pyan.
Ia mengungkapkan, motor tersebut diparkir dalam kondisi biasa pada malam hari tanpa kecurigaan apa pun. Namun, saat pagi tiba, kendaraan itu telah hilang.
Lebih lanjut, Pyan menyebut sepeda motor itu baru dibelinya secara tunai sekitar dua pekan lalu. Bahkan, kendaraan tersebut masih menggunakan pelat nomor sementara karena dokumen resmi belum selesai diurus.
“Baru beli dua minggu, masih pakai pelat sementara. Surat-suratnya juga belum keluar,” jelasnya.
Atas kejadian itu, Pyan berencana melaporkan kasus pencurian tersebut ke pihak kepolisian. Ia juga akan memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar rumah untuk mencari petunjuk pelaku.
“Saya mau lapor ke polisi dan cek CCTV sekitar, siapa tahu ada rekaman pelakunya,” tambahnya.
Dalam beberapa bulan terakhir, aksi curanmor memang dilaporkan marak terjadi di wilayah Sei Beduk. Pelaku tidak hanya menyasar kendaraan di lingkungan perumahan, tetapi juga di area ramai seperti pertokoan dan pasar.
Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Sei Beduk, Alex Yasral, mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat memarkirkan kendaraan.
“Gunakan kunci ganda pada motor walaupun diparkir sebentar. Jangan beri kesempatan kepada pelaku kejahatan, karena mereka memanfaatkan peluang sekecil apa pun,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan warga agar memanfaatkan sistem keamanan tambahan seperti CCTV serta menjaga keamanan lingkungan melalui kerja sama antarwarga. (*)
Editor : Jamil Qasim