batampos – Kantor Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam mengamankan ratusan warga negara asing (WNA) dalam operasi pengawasan keimigrasian di Apartemen Baloi View, Kecamatan Lubukbaja, Rabu (6/5) pagi.
Penindakan tersebut diduga berkaitan dengan aktivitas penipuan daring atau scamming yang belakangan marak terjadi di Batam.
Berdasarkan pantauan di Kantor Imigrasi Batamcenter, suasana pengamanan terlihat cukup ketat. Sejumlah WNA yang terjaring operasi tampak berada di dalam kantor untuk menjalani pemeriksaan dan pendataan intensif oleh petugas.
Petugas imigrasi yang ditemui di lokasi belum bersedia memberikan keterangan rinci terkait operasi tersebut.
“Maaf, kami belum bisa memberikan pernyataan. Ditunggu saja informasi selanjutnya,” ujar salah seorang petugas.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Wahyu Eka Putra, membenarkan adanya operasi tersebut. Ia menyebut jumlah WNA yang diamankan mencapai ratusan orang dan saat ini masih dalam proses verifikasi data.
“Benar, ada penindakan di lokasi tersebut. Jumlahnya cukup banyak dan saat ini masih kami verifikasi serta data secara rinci,” kata Wahyu saat dikonfirmasi.
Selain melakukan pendataan, pihak imigrasi juga mendalami asal negara para WNA serta memeriksa status keimigrasian mereka selama berada di Indonesia.
Seluruh WNA yang diamankan telah dibawa ke Kantor Imigrasi Batam untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Hingga berita ini diturunkan, proses pemeriksaan dan pendataan masih berlangsung. Pihak imigrasi menyatakan hasil lengkap operasi akan diumumkan setelah seluruh proses selesai dilakukan.
“Hasil lengkapnya akan kami sampaikan setelah seluruh proses pendataan dan pemeriksaan rampung,” tegas Wahyu. (*)
Editor : Jamil Qasim