batampos – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu melalui Bandara Internasional Hang Nadim Batam. Seorang pria berinisial MS diamankan saat hendak terbang menuju Surabaya dengan membawa sabu yang disembunyikan di celana dalam hingga di dalam tubuhnya.
Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Kepri AKBP Ruslaeni mengatakan penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait seorang pria yang diduga membawa narkotika.
“Penangkapan dilakukan setelah tim menerima informasi adanya seorang laki-laki yang membawa dan menyimpan narkotika jenis sabu,” ujarnya, Minggu (10/5).
Informasi tersebut diterima tim Opsnal Subdit II Ditresnarkoba pada Selasa (5/5) sekitar pukul 20.00 WIB. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mengetahui target akan berangkat melalui Bandara Hang Nadim pada Rabu (6/5).
Polisi kemudian berkoordinasi dengan petugas bandara dan melakukan pengamanan terhadap tersangka di ruang pemeriksaan lantai dua bandara sekitar pukul 06.45 WIB.
Saat dilakukan penggeledahan badan, petugas menemukan satu paket plastik bening berisi diduga sabu yang diselipkan di bagian celana dalam tersangka.
Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku masih menyimpan narkotika lain di dalam anusnya. Polisi kemudian membawa MS ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri untuk menjalani pemeriksaan rontgen.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan ada dua bundel plastik bening di dalam tubuh tersangka,” kata Ruslaeni.
Selanjutnya, dua paket sabu tersebut berhasil dikeluarkan dari tubuh tersangka.
Masih Ada Sabu Disimpan di Pinggir Jalan
Pengembangan kasus terus dilakukan. Berdasarkan keterangan tersangka, polisi menemukan sabu lainnya yang disimpan di pinggir jalan depan Ruko Botania I Blok B, Batam.
Di lokasi tersebut, tim menemukan satu kotak susu merek Ultramilk berisi satu bungkus plastik bening berisi diduga sabu.
Total Barang Bukti
Dari pengungkapan ini, polisi menyita:
-
Tiga bundel plastik bening berisi sabu seberat bruto 176 gram
-
Satu bungkus sabu seberat bruto 1 gram
-
Satu kotak susu Ultramilk
-
Satu tiket pesawat Lion Air tujuan Surabaya
-
Satu unit telepon genggam milik tersangka
Saat ini tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Kepri untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan peredaran narkotika yang lebih luas. (*)
Editor : Jamil Qasim