batampos – Seorang pemuda berinisial IM diamankan warga bersama petugas keamanan di Perumahan Laguna Tahap 4, Kelurahan Tanjung Piayu, Kecamatan Sei Beduk, Minggu (7/6) dini hari. Pemuda tersebut diduga hendak melakukan aksi pencurian setelah kedapatan berkeliaran dengan gerak-gerik mencurigakan di lingkungan perumahan.
Kapolsek Sei Beduk, Alex Yasral, mengatakan awalnya pelaku diamankan oleh petugas keamanan perumahan yang menaruh curiga terhadap keberadaannya pada waktu dini hari.
“Pelaku mengaku sedang mencari jalan keluar dari kawasan perumahan. Namun, jawaban yang diberikan tidak jelas dan berubah-ubah sehingga menimbulkan kecurigaan petugas keamanan setempat,” ujarnya.
Karena merasa ada yang tidak beres, petugas keamanan kemudian mengamankan IM dan melaporkan kejadian tersebut melalui layanan darurat Polri 110. Tak lama kemudian, personel Polsek Sei Beduk tiba di lokasi dan membawa pemuda tersebut ke Mapolsek untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Saat ini yang bersangkutan masih kami periksa. Kami juga melakukan pengembangan untuk mengetahui tujuan dan aktivitas pelaku sebelum diamankan warga,” kata Alex.
Polisi masih mendalami apakah pemuda tersebut memang berniat melakukan tindak pidana atau memiliki tujuan lain saat berada di kawasan perumahan tersebut.
Alex menegaskan, setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan kepolisian akan ditindaklanjuti dengan cepat sebagai bentuk pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui respons cepat terhadap setiap laporan yang diterima. Kehadiran anggota di lapangan merupakan bentuk nyata perlindungan, pengayoman, dan pelayanan Polri guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegasnya.
Ia juga mengimbau warga untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan lingkungan dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.
“Kami mengajak masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan atau gangguan kamtibmas lainnya. Layanan Polisi 110 siap menerima laporan masyarakat selama 24 jam sehingga setiap kejadian dapat segera ditangani dan situasi keamanan tetap terjaga,” tutupnya. (*)
Editor : Jamil Qasim