Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Polsek Batam Kota Gandeng Pengusaha Skrap Cegah Maraknya Aksi 'Rayap Besi'

Yofie Yuhendri • Rabu, 1 Juli 2026 | 21:10 WIB
Kapolsek Batam Kota AKP Benny Syahrizal (tengah) berfoto bersama para pelaku usaha barang bekas dan skrap usai kegiatan sosialisasi pencegahan penjualan barang hasil pencurian di Aula Polsek Batam Kota, Selasa (30/6). Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi dalam menekan aksi pencurian material logam di Batam.  F. Polsek Batam Kota untuk Batam Pos
Kapolsek Batam Kota AKP Benny Syahrizal (tengah) berfoto bersama para pelaku usaha barang bekas dan skrap usai kegiatan sosialisasi pencegahan penjualan barang hasil pencurian di Aula Polsek Batam Kota, Selasa (30/6). Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi dalam menekan aksi pencurian material logam di Batam. F. Polsek Batam Kota untuk Batam Pos

batampos – Maraknya aksi pencurian material logam atau yang dikenal dengan istilah "rayap besi" di Kota Batam mendorong Polsek Batam Kota menggandeng para pelaku usaha barang bekas dan skrap. Langkah ini dilakukan untuk memutus mata rantai penjualan barang hasil kejahatan sekaligus menekan angka pencurian besi dan material logam di wilayah hukum Polsek Batam Kota.

Kegiatan yang dipimpin Kapolsek Batam Kota AKP Benny Syahrizal tersebut berlangsung di Aula Polsek Batam Kota, Selasa (30/6), dan dihadiri 15 pemilik serta pelaku usaha barang bekas dan skrap.

Dalam arahannya, Benny mengatakan pertemuan itu bertujuan mempererat komunikasi sekaligus membangun sinergi antara kepolisian dan pelaku usaha dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

"Kegiatan ini untuk mempererat silaturahmi serta membangun komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi antara Polsek Batam Kota dengan pemilik maupun pelaku usaha barang bekas dan skrap dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif," ujarnya.

 

Diminta Selektif Membeli Barang Bekas

Benny menjelaskan, aksi pencurian berbagai material logam seperti besi, kabel, tutup drainase, pagar besi, hingga material proyek belakangan semakin sering terjadi di Kota Batam. Kondisi tersebut dinilai perlu mendapat perhatian bersama, termasuk dari pelaku usaha barang bekas.

Baca Juga: Tanjunguban Selatan Menang Wakili Kepri di Ajang Desa/Kelurahan Berprestasi Nasional 2026

Karena itu, ia mengimbau seluruh pemilik usaha skrap agar lebih selektif dalam menerima, membeli, maupun menampung barang dari masyarakat.

"Kami mengimbau seluruh pelaku usaha barang bekas dan skrap agar lebih selektif dalam menerima, membeli, maupun menampung barang bekas. Pastikan asal-usul barang yang diperjualbelikan jelas sehingga tidak berasal dari hasil tindak pidana," tegas Benny.

Ia juga mengingatkan bahwa pelaku usaha yang terbukti membeli atau menampung barang hasil kejahatan dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

Diminta Aktif Laporkan Barang Mencurigakan

Selain meningkatkan kewaspadaan dalam transaksi, Benny meminta para pelaku usaha tidak ragu melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan barang yang mencurigakan atau diduga merupakan hasil tindak pidana.

"Apabila menemukan barang-barang yang mencurigakan, segera sampaikan kepada personel Polsek Batam Kota, para kanit, Kapolsek, atau melalui layanan darurat Polri 110 agar dapat segera ditindaklanjuti," katanya.

Dalam pertemuan tersebut, para pemilik usaha barang bekas dan skrap menyatakan mendukung langkah kepolisian dalam memberantas aksi pencurian material logam di Batam. Mereka juga berkomitmen menjalin kerja sama dengan Polsek Batam Kota dengan memberikan informasi apabila menemukan barang yang diduga berasal dari hasil kejahatan.

Sinergi antara kepolisian dan pelaku usaha diharapkan dapat mempersempit ruang gerak pelaku pencurian material logam sekaligus menciptakan situasi keamanan yang lebih kondusif di wilayah Batam Kota. (*)

Editor : Putut Ariyo
#Skrap #polsek batam kota #batam #rayap besi #Kriminal Batam