batampos - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI akan memanggil pemilik ruko di Kompleks Sakura Permai, Blok A Nomor 1 dan 2, Kecamatan Batu Ampar, Batam, yang diduga digunakan jaringan narkotika internasional sebagai lokasi meracik dan mengemas narkoba sebelum diedarkan.
Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami sejauh mana pemilik mengetahui aktivitas yang berlangsung di dalam bangunan tersebut.
Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol Aswin Sipayung, mengatakan pemilik ruko berinisial A akan diperiksa sebagai saksi dalam pengembangan penyidikan.
“Pemilik akan dipanggil sebagai saksi, apakah dia mengetahui atau tidak mengetahui kegiatan para tersangka ini,” ujar Aswin.
Menurutnya, penyidik tidak hanya mendalami pengetahuan pemilik terkait aktivitas di dalam ruko, tetapi juga menelusuri status penyewaan bangunan serta hubungan antara pemilik dengan pihak yang menggunakan lokasi tersebut.
Baca Juga: TPS Liar di Jalan Letjend Suprapto, Sampah Menggunung Delapan Titik
Pemeriksaan itu merupakan bagian dari pengembangan penyidikan setelah BNN menemukan indikasi bahwa ruko tersebut difungsikan sebagai tempat meracik, mengemas, dan menyiapkan narkotika sebelum diedarkan.
“Jadi ini tempat meracik dan mengemas narkoba sebelum diedarkan,” tegasnya.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, penyidik menemukan modus penyelundupan yang tergolong rapi. Narkotika jenis Etomidate yang telah dimasukkan ke dalam cartridge vape disembunyikan di dalam kemasan makanan ringan. Setelah itu, kemasan kembali disegel menggunakan alat plastic press sehingga tampak seperti produk baru.
“Pelaku merobek kemasan asli makanan, memasukkan cartridge vape atau narkoba ke dalamnya, lalu menutupnya kembali memakai alat press plastik hingga terlihat seperti produk makanan yang masih tersegel,” jelas Aswin.
Selain Etomidate, sabu juga diduga disamarkan menggunakan metode serupa. Para pelaku memanfaatkan kemasan makanan kering maupun produk berbentuk sachet agar barang terlarang tersebut tidak menimbulkan kecurigaan saat dikirim atau diedarkan.
Ruko di Kompleks Sakura Permai menjadi salah satu lokasi yang digeledah dalam operasi gabungan BNN RI bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai pada Selasa (28/7). Dalam operasi tersebut, petugas menggerebek empat lokasi berbeda di Batam dan mengamankan enam warga negara Indonesia (WNI).
Dari pengungkapan itu, petugas menyita 170 cartridge vape berisi Etomidate, lebih dari satu kilogram MDMA, sabu, ekstasi, ketamin, serta 86 butir psikotropika Happy Five (H5).
Aswin mengungkapkan, bangunan tersebut sebelumnya juga pernah menjadi lokasi penggerebekan kasus love scamming yang melibatkan sejumlah warga negara asing asal Tiongkok pada Agustus 2023.
Baca Juga: BP3MI Temukan Fakta Baru dari PMI Asal Tanjungpinang yang Mengaku Disekap di Myanmar
Meski demikian, BNN belum menyimpulkan adanya keterkaitan antara kasus love scamming dengan jaringan narkotika yang saat ini tengah diusut. Seluruh informasi dan barang bukti masih didalami penyidik.
Di sisi lain, BNN masih memburu dua warga negara Malaysia berinisial SL dan WKC yang diduga berperan sebagai pemasok utama cartridge vape berisi Etomidate dan sabu dari Malaysia ke Batam.
Aswin menegaskan penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat, termasuk mereka yang mengetahui atau membantu proses pengemasan serta distribusi narkotika tersebut.
“Untuk saat ini, kami masih berfokus pada penyidikan barang bukti dan tersangka. Untuk pengembangan selanjutnya nanti kami sampaikan. Yang jelas semuanya butuh proses,” pungkasnya.
Editor : Yofi Yuhendri