Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Malaysia Terus Deportasi PMI Lewat Batam

Yashinta • Senin, 3 Juni 2024 | 17:04 WIB
Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal dipulangkan ke tanah air melalui Batam.
Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal dipulangkan ke tanah air melalui Batam.

batampos – Negara Malaysia secara bertahap melalukan deportasi terhadap pekerja migran Indonesia (PMI) dalam kurun waktu sebulan terakhir. Awal Juni, Malaysia kembali mendeportasi 9 PMI dari jalur Stulanglaut menuju Pelabuhan Feri Internasional Batam Center.

Syahbandar Pelabuhan Feri Internasional Batam Center, Erik Mario Sihotang mengatakan jumlah PMI yang dideportasi awal Juni tidak sebanyak akhir bulan lalu. Dimana pada bulai Mei, deportasi dilakukan sebanyak 7 kali melalui Pelabuhan Feri Internasional Batam center.

“Untuk bulan Mei ada 7 kali pemulangan PMI. Kemudian awal Juni sudah ada 9 PMI yang dideportasi,” ujar Erik.

Dikatakan Erik, PMI yang dideportasi adalah mereka yang tidak memiliki izin kerja atau masa kerjanya sudah habis. Sehingga setelah diproses hukum oleh keamanan Malaysia, para PMI dideportasi.

“Kemungkinan adanya pemulangan pasti ada, tapi tidak tahu kapan, tergantung dari Malaysia,” ungkap Erik.

Menurut Erik, pemulangan PMI yang terakhir tidak terlalu banyak. Sehingga mereka berbaur dengan penumpang lainnya.

“Namun mereka tetap dapat arahan dari instansi terkait dan diamankan di tempat penampungan sementara, untuk kemungkinan nantinya dipulangkan ke kampung masing-masing,” ungkap Erik.

Sementara, Humas Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Batam, Kharisma Rukmana belum bisa dikonfirmasi terkait deportasi para PMI dari Malaysia. (*)

Editor : Ahmadi Sultan
#pmi dideportasi #Pemulangan PMI #pmi ilegal dipulangkan