Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Buruh Batam Gelar Aksi Damai Tiga Hari, Mulai Hari Ini

Abdul Azis Maulana • Selasa, 11 November 2025 | 09:40 WIB
Massa yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Batam (KRB) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Batam, Kamis (28/8).
Massa yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Batam (KRB) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Batam, Kamis (28/8).

batampos – Ribuan buruh yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Batam akan menggelar aksi unjuk rasa damai selama tiga hari berturut-turut mulai 11 - 13 November 2025.

Aksi besar ini menjadi bentuk desakan kepada pemerintah dan perusahaan untuk memenuhi tuntutan terkait upah, perlindungan kerja, serta kebijakan ketenagakerjaan yang dinilai tidak berpihak pada buruh.

Penanggung jawab aksi, Yafet Ramon mengatakan demonstrasi akan digelar di empat titik di Kota Batam dengan pola pergerakan yang sudah diatur.

“Iya, mulai tanggal 11 nanti kami akan melaksanakan aksi di empat titik,” ujarnya, Senin (10/11).

Keempat titik aksi tersebut ialah PT Ghimli Batam Centre, PT Austin Kabil, Kantor Gubernur Kepri di Graha Kepri, dan Kantor Wali Kota Batam.

Massa dijadwalkan mulai berkumpul pukul 09.00 WIB di Halte Panbil sebelum bergerak menuju lokasi masing-masing.

Peserta aksi akan membawa mobil komando, pengeras suara, bendera organisasi dan Merah Putih, serta banner dan leaflet sebagai media penyampaian aspirasi.

Koalisi Rakyat Batam mengajukan enam tuntutan utama yang dianggap mendesak untuk segera ditindaklanjuti pemerintah pusat maupun daerah. Tuntutan tersebut meliputi:

  1. Pencabutan PHK terhadap pekerja di PT Austin dan PT Ghimli
  2. Penghapusan sistem outsourcing melalui pencabutan PP 35/2021
  3. Penolakan upah murah dengan usulan kenaikan UMK Batam 2026 sebesar 8,5–10,5% dan penetapan UMSK Batam 2026.
  4. Penegakan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta perlindungan menyeluruh bagi buruh dan keluarganya.
  5. Pengesahan RUU Ketenagakerjaan yang dinilai lebih memberikan jaminan perlindungan bagi pekerja.
  6. Reformasi pajak buruhtermasuk usulan kenaikan PTKP menjadi Rp 7,5 juta, penghapusan pajak THR, pesangon, JHT, serta penghapusan pajak bagi pekerja perempuan yang telah menikah.

Yafet menegaskan bahwa aksi yang melibatkan ribuan buruh ini akan berlangsung secara damai dan terbuka untuk semua elemen pekerja.

“Kami ingin menyuarakan hak-hak yang selama ini diabaikan. Ini perjuangan bersama,” ujarnya. (*)

 

 

Editor : Ahmadi Sultan
#Buruh Batam Demo