batampos– Kebakaran hebat melanda toko sembako Sabar Indah di Komplek HBC, Sungai Harapan, Sekupang, Senin (17/8) sekitar pukul 12.45 WIB. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, tiga lantai bangunan tersebut hangus dilalap api.
Api pertama kali terlihat muncul dari lantai tiga yang digunakan sebagai gudang penyimpanan sembako dan material plastik. Dalam hitungan menit, kobaran api merembet ke lantai dua dan lantai empat, membuat karyawan berhamburan menyelamatkan diri. Warga sekitar juga sempat memenuhi area komplek pertokoan untuk melihat proses pemadaman.
Melihat kondisi api yang terus membesar, aparat Polsek Sekupang segera turun ke lokasi dan berkoordinasi dengan petugas pemadam kebakaran. Sebanyak enam unit mobil pemadam dari BP Batam dan Pemko Batam dikerahkan untuk memadamkan api.
“Api sudah membesar saat petugas datang. Titik awalnya dari lantai tiga, lalu menjalar ke lantai dua,” ujar Diwan, salah seorang warga di lokasi.
Petugas damkar yang tiba di lokasi langsung melakukan upaya penanganan cepat. Setelah melakukan penyiraman intensif, api berhasil dikendalikan dalam waktu sekitar satu jam, sehingga tidak sempat merambat hingga ke lantai satu.
Kanit Reskrim Polsek Sekupang, Ipda Riyanto, mengatakan tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran.
“Korban jiwa tidak ada. Untuk kerugian material masih didata pemilik ruko. Dari keterangan awal, api pertama kali terlihat dari lantai tiga yang dijadikan gudang sembako dan banyak berisi plastik,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa seluruh karyawan toko telah diperiksa satu per satu dan dipastikan tidak ada yang terluka.
Sementara itu, salah satu petugas damkar menjelaskan bahwa gudang tersebut banyak menyimpan sabun cair dan bahan plastik sehingga api cepat membesar. Namun, sabun cair yang terbakar justru memudahkan proses pemadaman ketika disiram air.
“Kami siram dari luar bangunan dan api cepat padam,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, proses pendinginan masih dilakukan dan area ruko telah dipasangi garis polisi untuk kepentingan penyelidikan. (*)
Editor : Tunggul Manurung